2 Tersangka Dugaan Korupsi RSBG Kolaka Dititip di Rutan

99
2 Tersangka Dugaan Korupsi RSBG Kolaka Dititip di Rutan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dua orang tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka telah diamankan di rutan kelas IIB Kolaka, Senin (25/7/2016). Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Kejari Kolaka, Kasi Intel Kejari Kolaka, Karimudin, Rabu (27/7/2017).

 2 Tersangka Dugaan Korupsi RSBG Kolaka Dititip di Rutan
Ilustrasi

Kedua tersangka yang berinisial SH dan Y itu dititip di rutan selama 20 hari. Keduanya dititipkan di Rutan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka Herry Muhammad Ramdan, mengatakan, membenarkan ada 3 orang dengan kasus yang sama dititip di Rutan Kolaka.

“Iya, ketiga orang itu sudah ada di rutan, dua diantaranya kami tempatkan di ruang tahanan perempuan,” kata Herry, Rabu (27/7/2016).

Menurut Herry, pihak rutan telah diperintahkan untuk menahan kedua tersangka tersebut dengan waktu 20 hari kedepan. Namun jika pihak Kejari menganggap masih perlu ada tambahan waktu penahanan maka akan menambah sebanyak 40 hari penahanan.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kolaka telah memeriksa banyak saksi untuk menetapkan kedua tersangka kasus dugaan korupsi di RSBG. Penyidikan kasus ini pun masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru.

Dibanding kasus lain yang ditangani pihak Kejari, proses penyidikan kasus dugaan korupsi RSBG Kolaka terbilang cepat dikarenakan cara pembuktian tersangka terbilang mudah, tanpa perlu menghadirkan saksi ahli. (B)

 

Repoter : Muh. Hasrul
Editor    : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini