36 Orang Korban Keracunan Tape di Konawe Diperbolehkan Pulang

74
kapolsek-lambuya-ipda-made-adi-ismanto
Kapolsek Lambuya, Ipda Made Adi Ismanto

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – 36 orang warga Desa Watarema, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi korban keracunan makanan jenis tape yang dicampur dengan sirup DHT sudah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing usai mendapatkan perawatan intensif dari pihak Puskesmas Lambuya.

kapolsek-lambuya-ipda-made-adi-ismanto
Ipda Made Adi Ismanto

Kepala Kepolisian Sekator (Kapolsek) Lambuya Ipda Made Adi Ismanto mengakui jika kondisi kesehatan para korban itu sudah membaik sehingga tim medis yang menangani mereka memberikan izin untuk rawat jalan.

Saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini sebab pihak korban belum memberikan laporan resmi ke kepolisian. Selain itu, pihak Polsek Lambuya juga belum mengambil sampel tape dari laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe yang diduga sebagai penyebab keracunan massal tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim saya untuk mengambil sampel tersebut, namun petugas yang memeriksa tidak berada di tempat, nanti kalau sudah ada informasi lanjutan saya kabari,” kata Made kepada awak Zonasultra.com, Selasa (18/10/2016)

(Artikel Terkait : 36 Orang Warga Konawe Keracunan Usai Santap Tape Campur Sirup)

Ia mengaku pihaknya masih menunggu laporan resmi dari korban untuk bisa menyelidiki lebih jauh penyebab keracunan itu, serta mencari siapa yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini.

Sebelumnya, sebanyak 36 orang warga Desa Watarema mengalami keracunan makanan melalui tape singkong yang dicampur dengan sirup DHT saat menggelar arisan keluarga di rumah Hasana, salah satu warga yang juga ikut keracunan makanan.

36 orang yang masih dalam rumpun keluarga itu masing-masing 17 orang anak-anak, 8 orang dewasa dengan jenis kelamin laki-laki, dan 11 orang perempuan. (B)

 

Reporter: Restu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini