40 Tahun Menunggu, Akhirnya Pasangan Ini Miliki Buku Nikah

192
40 Tahun Menunggu, Akhirnya Pasangan Ini Miliki Buku Nikah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Program nikah ulang massal (nikah isbat) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait rata-rata menghadirkan pasangan suami-istri yang telah berumur lebih dari setengah abad.

40 Tahun Menunggu, Akhirnya Pasangan Ini Miliki Buku Nikah
Ilustrasi

Jahim (59) dan Nurhana (60) salah satunya. Pasangan suami istri warga Kelurahan Kepulauan Boenaga ini telah lama menikah dan dikaruniai 10 orang anak, namun hingga kini keduanya belum memiliki buku nikah.

Menurut Nurhana, dirinya sudah menikah dengan Jahim selama 40 tahun, namun karena tidak punya biaya keduanya belum memiliki buku nikah. Apalagi keduanya menikah di Sulawesi Selatan.

“Alhamdulilah saya senang sekali dengan adanya bantuan dari pemerintah kita dikasi menikah kembali, akhirnya ada buku nikahku,” kata Nurhana, Jumat (29/7/2016).

Tak hanya Nurhana, pasangan lainnya Salim (57) dan Timang (55) juga merasa sangat senang dengan adanya nikah gratis tersebut. Keduanya telah membina rumah tangga selama 30 tahun dengan 6 orang anak, namun karena kondisi ekonomi keluarga yang susah, keduanya juga belum memiliki buku nikah.

“Akhirnya dengan adanya ini buku nikah saya sudah bisa urus berkas-berkas anakku dan juga KTP,” terang Timang.

Kegiatan nikah masal ini merupakan rangakaian acara pelayanan terpadu sidang isbak keliling 2016 Pemkab Konut bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi Agama Unaaha, KUA dan instansi terkait lainnya.

Dalam program kegiatan pelayanan terpadu sidang isbak keliling 2016 di Kabupaten Konut sejak 26 hingga 28 Juli 2016 bertempat di Kelurahan Kepulauan Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, sebanyak 59 pasang pasangan suami istri dinikahkan ulang.

Wakil Bupati Konut Raup mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan pelayanan secara gratis menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan mempunyai legalitas resmi.

“Adanya program ini akan lebih membantu masyarakat karena buku nikah ini perannya besar, mulai dari akta, KTP dan bantuan kalau mau kita urus pasti yang ditanyakan buku nikahnya,” kata Raup. (C)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini