ZONASULTRA.COM, KENDARI– Surat suara dipastikan tidak akan jadi penghambat pada hari pemilihan 9 Desember 2015 di 7 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu karena segala persiapannya seperti pelipatan dan pendistribusian surat suara berjalan lancar.
Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan surat suara sudah sampai di 7 Kabupaten yang menggelar Pilkada. Salah satu daerah seperti Konawe Selatan, pelipatan surat suara sudah selesai.
“Tanggal 6 Desember mulai didorong ke seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi paling terlambat itu sehari sebelum hari H (9 Desember 2015) surat suara sudah harus ada di TPS,” kata Iwan di Kendari, Selasa (1/12/2015).
Terkhusus untuk daerah kepulauan dan daerah yang jarak tempuhnya jauh maka pendistribusiannya dilakukan sebelum 6 Desember. Selain itu kata Iwan, untuk daerah-daerah yang memiliki masalah khusus dengan alam seperti laut maka ditambahkan alat pengaman khusus agar kertas suara tidak rusak.
Berdasarkan pengalaman pemilu yang lalu-lalu waktu pendistribusian Pilkada kali ini sudah ideal. Olehnya Iwan menjamin dalam Pilkada kali ini tidak akan timbul masalah keterlambatan kertas suara.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Rustam