8 Dosen UMK Mengundurkan Diri, Rektor Merasa Dilema

5571
Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Muhammad Nur
Muhammad Nur

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Muhammad Nur menyayangkan keluarnya 8 orang dosen Teknik Arsitektur di kampusnya. Bahkan dirinya merasa dilema atas keputusan yang diambil oleh tenaga pengajarnya itu.

Muhammad Nur mengatakan, walaupun 8 orang dosen ini mengundurkan diri, tetapi ia membuka pintu lebar-lebar, jika para dosen yang bersangkutan kembali menjadi tenaga pengajar di universitas yang dipimpinnya.

“Saya pahami, mungkin mereka masih dalam keadaan emosi. Jadi setelah satu dua hari, dipikir-pikir dan direnungkan lagi, seandainya mereka berubah pikiran, saya membuka diri. Sebab saya anggap mereka tidak menggundurkan diri,” kata Muhammad Nur melalui sambungan teleponnya, Minggu (21/1/2018).

Muhammad Nur mengaku, mundurnya 8 dosen UMK ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada Selasa (9/1/2018) lalu. Mahasiswa menuding Dekan Teknik Arsitektur UMK, Mochammad Assiddieq melakukan upaya penggelapan dana studi kuliah lapangan (SKL). Mereka menuntut agar dekan yang bersangkutan diberhentikan.

Akibat aksi tersebut, Kamis (11/1/2018), 7 dari 8 dosen yang mengundurkan diri ini mengajukan enam poin pelanggaran Dekan Teknik Arsitektur kepada Rektor UMK.

Selanjutnya, Senin (15/1/2018), Rektor UMK memanggil dekan beserta 7 dosen yang mengundurkan diri untuk duduk bersama. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Rektor I dan II. Karena tidak puas dengan sanksi yang diberikan pada Dekan Teknik Arsitektur, 8 dosen termasuk Ketua Program Studi Teknik Arsitektur menyatakan mengundurkan diri pada Jumat (19/1/2018) lalu.

Delapan dosen yang mengundurkan diri tersebut yakni, Ketua Program Studi Teknik Arsitektur Nahdatunnisa, Ali Amin Soewarno, Machmuddin Muhammad, Takbir, Hasrudin, Muh. Chaidar, Muhammad Muhklis, dan Muh. Fajar Affanul Hakim.

Sementara terkait penggelapan dana SKL yang disangkakan kepada Dekan Fakultas Teknik Arsitektur, rektor UMK tidak menampik hal tersebut, namun dana itu telah dikembalikan.

Atas pelanggaran itu, Muhammad Nur telah memberi sanksi kepada Dekan Teknik Arsitektur Mochammad Assiddieq berupa teguran keras, serta tidak boleh mencalonkan sebagai dekan lagi atau calon pimpinan lain.

“Mereka tidak puas dengan sanksi yang saya berikan kepada dekan, sehingga mereka mengambil opsi untuk mengundurkan diri. Ini yang membuat saya dilema. Saya sangat sayang sama mereka. Malah saya sampaikan seandainya ada opsi berikutnya itu yang saya ambil,” ujarnya.

Akibat dari persoalan itu, kata Muhammad Nur, sudah beberapa hari ini proses perkuliahan di Program Studi Teknik Arsitektur tidak berjalan. Bahkan mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir menjadi terhambat.

“Semua tenaga pengajar ini sudah banyak membantu. Dekan maupun yang mengundurkan diri semua orang yang berjasa di UMK. Kami berharap mereka kembali bersama kami. Itu jalan terbaik untuk semua,” tutupnya. (B)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini