Aksi Demo Tolak Tambang Wawonii Tak Berizin Kepolisian

625
Walhi Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Bubarkan Demo Warga Konkep
DEMO - Ratusan massa aksi demonstrasi yang menolak masuknya pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/3/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa aksi demo warga Wawonii yang menolak tambang di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (6/3/2019) lalu tak mengantongi izin dari kepolisian. Aksi itu berujung bentrokan antara petugas keamanan dan pengunjuk rasa.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto melalui Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi mengatakan kalau tidak memiliki izin berarti ada itikad yang kurang bagus. Selain itu, di tempat demo ditemukan ada beberapa oknum melakukan demo dengan terlebih dahulu menyiapkan beberapa alat seperti batu dan kayu yang akan digunakan untuk menyerang petugas.

“Sehingga terindikasi bahwa aksi unjuk rasa ini memang sudah disetting (direncanakan) untuk persiapan anarkis,” ujar Agus di ruang Media Center Polda Sultra, Jumat (8/3/2019).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Terkait izin demo tidak serta merta dikeluarkan kepolisian tetapi terlebih dahulu dilakukan penyelidikan. Kata Agus, salah satu penyebab kepolisian tak memberikan izin adalah apabila ada indikasi aksi demo akan berlangsung anarkis.

(Baca Juga : Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Ricuh)

Atas terjadinya bentrokan dalam aksi demo itu, Polda mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Namun, penyampaian itu juga harus memenuhi persyaratan yang diatur undang-undang.

Agus menyampaikan bahwa Kapolda Sultra menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis. Terkait bentrokan itu, Polda saat ini tengah memeriksa oknum polisi yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) ketika pengamanan aksi tolak tambang di Kantor Gubernur.

Agus memastikan bila ada anggota polisi yang menyalahi SOP maka akan ada konsekuensinya. Namun nama-nama oknum polisi yang diperiksa belum dapat disebutkan karena sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sultra.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sebelumnya, Aksi demonstrasi menolak kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan berakhir bentrok, Rabu (6/3/2019). Ratusan massa yang masuk ke halaman Kantor Gubernur Sultra, dipukul mundur oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP.

(Baca Juga : Dikeroyok Saat Demo, Warga Wawonii Polisikan 6 Anggota Satpol PP)

Petugas menggunakan tembakan water canon dan gas air mata. Ratusan massa aksi itu dibubarkan secara paksa. Aksi saling serang pun terjadi. Massa yang ditembaki gas air mata dan tembakan dari water canon membalas dengan lemparan batu dan balok kayu ke arah petugas.

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini