Ambil Cuti Kampanye, Pucuk Pimpinan Muna dan Wakatobi Kosong

40

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pucuk pimpinan pemerintahan beberapa daerah terancam kosong karena bupati dan wakil bupati yang sedang menjabat mengambil cuti kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Zayat Kaimoeddin mengatakan, pimpinan yang sudah mengajukan cuti adalah bupati dan wakil bupati Muna (Baharuddin dan Malik ditu) serta bupati dan wakil bupati Wakatobi (Hugua dan Arhawi).

“Itu (Wakatobi dan Muna) yang sudah masuk permohonan cutinya. Selain itu ada juga dari DPRD Sultra yakni Wahyu Ade Pratama dan Surunuddin Dangga. Surat cuti mereka sudah ditandatangani pak Gubernur,” kata Zayat di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (7/9/2015).

Pejabat mulai dari walikota, bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD jika ingin mengikuti kampanye harus mengambil cuti. Lanjut Zayat, untuk tanggal cuti disesuaikan dengan permohonan cuti dan jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

“Jika tidak mengambil cuti, bisa saja nanti diperkarakan ke panitia pengawas (panwas) pemilu untuk kemudian mendapatkan sanksi,” kata Zayat.

Zayat menambahkan, mengenai anggota DPRD seperti Wahyu Ade Pratama dan Surunuddin Dangga yang sudah mengajukan surat pemberhentian juga wajib mengajukan cuti. Pasalnya, sebelum surat pemberhentian definitif keluar maka yang bersangkutan masih terhitung pejabat negara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini