Antam Rencana Garap Konsensi di Konut

54
Muhammad Rusdan

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Di tengah kondisi pendapatan yang menurun drastis karena melemahnya harga jual nikel di pasar dunia, PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Sulawesi Tenggara (Sultra) justeru tengah berupaya menggarap lahan konsensi pertambangan nikelnya di Tapuno Paka dan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

Muhammad Rusdan

Hal itu disampaikan oleh Eksternal Relation Manager PT Antam UPBN Sultra Muhammad Rusdan, seusai mengikuti upacara peringatan HUT PT Antam, (Persero) Tbk, di lapangan Patepo, Kompleks Antam, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra, Senin (06/07/2015).

Menurut Rusdan, saat ini pihaknya memang tengah mengupayakan pengoperasian kegiatan pertambangan di lahan seluas 20 ribu hektar itu. Rusdan juga yakin, jika dalam upaya ini pihaknya tidak akan mengalami hambatan apapun terkait dengan konflik tumpang tindih izin kuasa pertambangan (KP) yang pernah terjadi pada tahun 2008 lalu.

“Baru-baru ini, dalam kegiatan Safari Ramadhan kami dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut berlangsung dengan baik. Kami berharap, hubungan itu dapat terus terjalin, mengingat lahan konsensi PT Antam di sana sangat luas,” kata Rusdan kepada sejumlah wartawan.

Kegiatan operasi PT Antam di desa Tapuno Paka dan Mandiodo memang pernah menjadi sengketa tumpang tindih lahan karena Bupati Konawe Utara menerbitkan izin KP untuk beberapa perusahaan tambang diatas lahan tersebut. Namun, konflik itu kemudian dimenangkan oleh PT Antam setelah menerima putusan tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Makassar, pada bulan Oktober tahun 2008 lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini