APBD Sultra 2017 Ditetapkan 3,5 Triliun

376
APBD Sultra 2017 Ditetapkan 3,5 Triliun
RAPAT PARIPURNA - Gubernur Sultra Nur Alam, saat menandatangani persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda. Penandatanganan itu dilakukan bersama pimpinan DPRD, terdiri atas Ketua Abdurahman Saleh, Wakil Ketua Amiruddin Nurdin dan Jumardin, pada rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (19/12/2016). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
APBD Sultra 2017 Ditetapkan 3,5 Triliun
RAPAT PARIPURNAGubernur Sultra Nur Alam, saat menandatangani persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda. Penandatanganan itu dilakukan bersama pimpinan DPRD, terdiri atas Ketua Abdurahman Saleh, Wakil Ketua Amiruddin Nurdin dan Jumardin, pada rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (19/12/2016). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2017 untuk menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sultra di Gedung Paripurna DPRD, Senin (19/12/2016).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh didampingi Wakil Ketua Amirudin Nurdin dan Jumardin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra Nur Alam, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah melakukan pembahasan dan akhirnya menetapkan bersama APBD 2017.

Dikatakannya, lancarnya penetapan APBD 2017 mencerminkan besarnya kepedulian dan perhatian Pemprov bersama DPRD terhadap kesinambungan proses pembangunan yang terdokumentasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2013-2018.

Gubernur dua periode juga meminta para kepala SKPD agar usulan dan kritik dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh fraksi DPRD Sultra menjadi pemicu agar bekerja lebih baik.

“Hal yang perlu saya tegaskan terkait dengan RPJMD, pada tahun 2017 memasuki periode akhir. Oleh karena itu visi dan misi yang dijabarkan dalam bentuk sasaran dan program pembangunan harus dapat terealisasi pada tahun 2017,” katanya.

Selain itu, mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode ini menghimbau kepada seluruh SKPD supaya segera mengevaluasi capaian target kinerjanya masing-masing mulai tahun 2013 sampai tahun 2017, sebagai bahan laporan masa jabatannya. Serta ia juga mengajak kepada seluruh SKPD, untuk bersama mengukir sejarah dengan berbagai prestasi, tidak hanya dari sisi tata kelola keuangan saja, tapi seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah.

Dalam Perda APBD 2017 yang telah disepakati ini turut ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 3,545 triliun lebih yang terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 743,89 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp. 2,748 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 52,55 miliar lebih.

Selanjutnya, belanja daerah sebesar Rp. 3,597 triliun lebih, dan defisit sebesar Rp. 51,96 miliar lebih.

“Terdapat angka defisit anggaran sebesar Rp. 51,96 miliar lebih yang nantinya diharapkan dapat dioptimalkan penggunaan pembiayaan netto guna menutupi defisit anggaran ini,” kata Sekretaris Dewan Nasruan saat membacakan persetujuan Raperda tentang APBD Sultra Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda.

Sehingga, secara nominal papar Nasruan, APBD tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan sebesar 30,22 persen dari tahun 2016.

Sementara, Ketua DPRD Sultra Abdulrahman Saleh mengingatkan kepada segenap aparatur Pemprov Sultra, terutama pengelola anggaran agar meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan konsisten, mulai saat perencanaan dan penganggaran, serta melaksanakan kegiatan sampai mempertanggungjawabkannya.

“DPRD meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan, hendaknya sesegera mungkin di awal tahun anggaran. Lebih cepat pembangunan berarti segera dapat dinikmati masyarakat, sehingga berdampak lebih cepat kepada pertumbuhan ekonomi daerah,” tukas Politisi PAN itu. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini