ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Arbab Prapoeka dihadirkan oleh pihak pemohon dalam sidang praperadilan Samsu Umar Abdul Samiun yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam kesaksiannya, Arbab menyatakan bahwa awal mula kasus Umar Samiun adalah hasil kreasi kecilnya. Sebagai seorang pengacara yang kondisinya kurang menguntungkan tanpa sengaja bertemu Akil Mochtar yang pada saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada Akil, Arbab mengeluh akan hidupnya yang kesulitan bertahan di Jakarta. Akil kemudian memberikan sebuah kartu nama CV. Ratu Samagat. “Waktu saya bertanya apa maksudnya? Beliau menyampaikan, masa saya harus mengajari itik berenang,” ujar Arbab menceritakan fakta dalam sidang praperadilan yang digelar di ruang sidang 6 PN Jaksel, Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Berita Terkait : Ini Jawaban KPK untuk Gugatan Praperadilan Umar Samiun
Sesampainya dirumah Arbab mulai memikirkan perkataan Akil dan mulai berusaha mencari peluang. “Itulah awal munculnya musibah ini, lalu saya menemui seseorang menanyakan ini (kartu nama),” ujarnya lebih lanjut.
Arbab menemui sahabatnya bernama Agus mukmin dan menceritakan kedekatannya dengan hakim konstitusi alias Akil Mochtar. “Tolong sampaikan kepada beliau (Umar Samiun) bla bla bla bla. Terus pak Bupati bilang ke Agus, Apalagi katanya, persidangan sudah selesai ko,” ungkapnya kepada Hakim Tunggal Noor Edi Yono.
Tak menyerah begitu saja, akhirnya Arbab menghubungi Umar sendiri lewat kontak yang diberikan Agus Mukmin dengan terpaksa. Ia pun mendatangkan Umar Samiun di sebuah hotel tepat Akil Mochtar berkumpul dengan teman-temannya untuk meyakinkan Umar bahwa dirinya dekat dengan Akil Mochtar.
“Saya berjalan masuk ke hotel saya ngomong, bahwa disana ada Akil mochtar. Saat saya menyebutkan nama Akil, beliau agak ragu saat melangkah, lalu saya sampaikan tidak apa-apa,” ujar Arbab.
Seiring berjalannya waktu akhirnya Arbab berhasil membuat Umar mengirimkan sejumlah Rp 1 miliar ke CV. Ratu Samagat. Saat ditanya kuasa hukum pemohon mengapa bukan rekening Arbab sendiri, Arbab menjawab agar Umar Samiun tidak curiga dirinya menipu.
Berita Terkait : Alasan Pilkada, Umar Samiun Mangkir dari Panggilan KPK
Sementara pihak termohon (KPK) menanyakan mengapa Arbab tidak mengambil uang di CV Ratu Samagat hasil usahanya.
“Seandainya saya tahu Umar telah mengirim, pasti saya telpon Akil. Bro uang saya 1 miliar ada di CV. Ratu Samagat, sayangnya saya tidak tahu uang tersebut sudah dikirim,” tutup saksi fakta ini.
Kreasi kecil Arbab pun gagal dengan tidak didapatkannya uang 1 miliar, menjadi tersangka penipuan Bareskrim, dan telah mengakibatkan Umar Samiun menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan kepada Akil Mochtar. (B)
Reporter : Rezki Arifiani
Editor : Tahir Ose