Asrun Minta Gubernur Pindahkan Pasar Batu Akik Lahundape

54

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Wali Kota Kendari, Asrun meminta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam segera memindahkan pasar pedagang batu akik yang berada di sekitar Kantor Lurah Lahundape.

Pernyataan ini disampaikan Asrun usai menyajikan persentase dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Semester I tahun 2015 di Hotel Grand Clarion Kendari, Senin (31/8/2015).

Di hadapan ratusan peserta rakor, Asrun mengatakan bahwa pasar yang di bangun di sekitar kantor Lurah Lahundape itu telah menyalahi tata ruang Kota Kendari.

“Pak gub saya minta pasar pedagang batu akik di samping ini (Kantor Lurah Lahundape) segera dipindahkan, karena melanggar tata ruang kota, kota ini akan kacau kalau pasar sembarang didirikan,” katanya.

Menanggapi pernyataan Wali Kota Kendari tersebut, Nur Alam mengatakan bahwa pembangunan pasar pedagang batu akik di sekitar Kantor Lurah Lahundape hanya sementara sebagai solusi alternatif untuk memindahkan para pedagang batu akik dari kawasan MTQ.

“Pasar di sana hanya sementara untuk memindahkan pedagang dari MTQ, tapi itu akan segera dipindahkan karena ada yang memanfaatkan, awalnya hanya pinjam kemudian menjadi hak milik, seperti PGSD itu jelas-jelas punya pemerintah dan punya setifikat diserobot, sekarang didirikan bangunan,” kata Nur Alam.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini