Bakal Diperiksa BPK, Bupati Konsel Akui Terus Berbenah

295
Bakal Diperiksa BPK, Bupati Konsel Akui Terus Berbenah
SAMBUTAN - Bupati Konsel Surunudin Dangga saat menyambut tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sultra dikantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat. Selasa (22/1/2018) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memeriksa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun anggaran 2018. Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengakui pihaknya terus melakukan pembenahan.

Menurutnya, sejak tahun 2005 pengelolaan keuangan di wilayah itu terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya rekomendasi perbaikan di awal awal tahun sistem pemerintahan daerah Konsel berjalan hingga terus berkurang sampai saat ini.

“Karena konsel dulu terkenal, kalau ada pemeriksaan pengelolaan keuangan, bendahara sama kadis HP nya langsung mati tidak bisa dihubungi,” guraunya dalam sambutanya saat menyambut kedatangan tim pemeriksa BPK di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Selasa (22/1/2019).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Bakal Diperiksa BPK, Bupati Konsel Akui Terus Berbenah

Meski begitu Surunudin tak menyebut item rekomendasi perbaikan itu. Jika dilihat, Konsel sendiri telah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2017 dan 2018 dari BPK karena dianggap melakukan tata pengelolaan keuangan secara maksimal. Untuk itu Surunudin ingin daerahnya kembali meraih prestasi tersebut di tiga tahun masa kepemimpinanya.

“Siap-siap bendahara, apapun yang diperiksa harus cepat, jangan lari lari itu tidak bagus, jangan bikin malu kita karena mau tidak mau sudah seperti itu, namanya juga uang negara harus dipertanggung jawabkan. Pemeriksaan ini bukan soal nilainya tapi soal ketaatan,” imbaunya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Sultra, Sudarmadi dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan selama 25 hari kedepan dengan melihat kesesuaian antara laporan keuangan kebijakan akuntansi peraturan yang terkait dengan standar aturan yang ada.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan dengan melihat efektifitas pengendalian interen dari sisi desain, apakah sesuai standar dan pembagian yang jelas.

“Apakah peraturan dilaksanakan sudah sesuai, sudah memenuhi mekanisme yang ada dan apakah mematuhi perundang undangan, itu yang akan kami periksa, ” terangnya

Sudarmadi berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bekerja sama dalam hal penyediaan data dan penyajian informasi. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini