Bantah Tudingan Soal Masalah Proyek di Koltim, Ini Penjelasan Ishak Ismail

190
Ishak Ismail
Ishak Ismail

Ishak Ismail Ishak Ismail

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Utama PT Rizky Ilham, Ishak Ismail membantah tudingan Aliansi Masyarakat Kolaka Timur (Koltim) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kantor Bupati Koltim tahap I dan gedung DPRD Koltim tahap I.

Ishak menegaskan tidak ada korupsi dirinya dalam dua proyek tersebut. Kalaupun ada tudingan sampai ada demo dan desakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, maka dianggap wajar-wajar saja di era demokrasi sekarang ini karena memang tidak ada pelanggaran yang dibuat perusahaan Ishak di Koltim.

Pembangunan Kantor Bupati Koltim

Soal pembangunan tahap 1 kantor Bupati Koltim memang dikerjakan perusahaan milik Ishak namun untuk tahap 2 dilanjutkan perusahaan lain. Ishak mengatakan untuk yang dikerjakannya tidak ada masalah karena sudah ada tanda terima dari pemerintah daerah Koltim yakni tanda akhir pekerjaan dalam bentuk provisional hand over (PHO) dan final hand over (FHO).

PHO-FHO adalah berita acara penerimaan pertama dan penyerahan terakhir yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Koltim pada tahun 2015. Karena, Dinas PU sudah menerima maka dapat diartikan tidak ada masalah dan menunjukkan pekerjaan selesai dengan baik.

“Semua ada bukti penyelesaian administrasinya di sana (Dinas PU), tanda bukti penyelesaian pekerjaan juga ada. Serta buktinya saya dibayar sampai tuntas. Kalaupun ada temuan BPK (Badan Pemeriksa keuangan) itu perlu dikonfirmasi dulu karena saya tidak pernah diberitahu secara tertulis bahwa ada temuan,” tutur Ishak di Kendari, Selasa (29/8/2017).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Ishak mengaku pembangunan kantor bupati tersebut hanya dikerjakannya khusus untuk tahap 1 saja karena jika lanjut tahap 2, diprediksi akan bermasalah. Masalahnya yakni tentang hutan lindung yang belum selesai, masalah jalan naik ke atas kantor bupati yang tidak dibayarkan pemerintah Koltim ke Ishak, dan masalah lainnya.

Olehnya tidak benar jika perusahaan Ishak dihentikan oleh Bupati Toni Herbiansyah hanya sampai tahap satu karena tidak becus bekerja. Kata Ishak, justru sebenarnya yang bermasalah dalam pembangunan Kantor bupati Koltim saat ini adalah tahap 2 dan 3 yang dikerjakan perusahaan lain.

Dalam pengerjaan proyek merupakan suatu kewajaran jika yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor hanya tahap pertama atau tahap kedua saja. Menurut Ishak dalam semua tahap itu melalui proses tender sehingga pemenang proyek bisa berbeda-beda.

Pembangunan Gedung DPRD Koltim

Dalam pembangunan gedung kantor DPRD Koltim dikerjakan oleh Ishak Ismail, baik tahap pertama maupun tahap kedua. Kata Ishak, kalau mau jujur gedung paling bagus pengerjaan di Koltim adalah Kantor DPRD dan sudah tidak ada masalah dengan pembangunannya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Bukti tidak ada masalah, hasil pekerjaan sudah diterima oleh Dinas PU Koltim dengan adanya PHO-FHO berupa berita acara penerimaan pertama dan penyerahan terakhir. Kalaupun saat ini banyak perubahan di gedung DPRD Koltim maka itu merupakan inisiatif pemerintah Koltim dengan kepala daerahnya Toni Herbiansyah.

(Berita Terkait : Aliansi Masyarakat Koltim Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Proyek Ishak Ismail)

“Justru pembangunan DPRD Koltim itu volumenya berlebih dari perencanaan. Misalnya dalam perencanaan tiangnya kecil tapi karena untuk memenuhi estetika maka akhirnya dikasih besar, karena berhasilnya itu pembangunan DPRD Koltim orang pasti lihat siapa yang kerja,” ujar Ishak.

Kalaupun ada tudingan temuan-temuan masalah, hal itu tidak pernah terkonfirmasi ke Ishak Ismail. Bahkan kata Ishak, hasil pekerjaannya di kantor DPRD Koltim masih banyak yang belum terbayar, misalnya tanah timbunan ribuan kubik.

“Sebentar lagi saya mau somasi (pemerintah Koltim) sehubungunan dengan tanah (timbunan) saya yang belum dibayar dan kemudian di atas timbunan itu sudah dibangun aula dalam konsep pembangunan kantor DPRD tahap 3,” ungkap Ishak. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini