Banyak Masalah, DPRD Kolaka Bentuk Pansus PT DJL

117

ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit milik PT Damai Jaya Lestari (DJL) di kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan, pansus tersebut dibentuk setelah adanya laporan masyarakat ke DPRD yang merasa dirugikan oleh ulah perusahaan milik DL Sitorus itu.

Menurut Hasbi, selama PT DJL beroperasi di Tanggetada, masyarakat setempat tidak mendapatkan hasil seperti yang sudah dijanjikan perusahaan tersebut sebelumnya. Karena pembagian lahan kebun sawit yang tidak proporsional.

“Sepertinya masyarakat tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan perusahaan, sehingga kami bentuk pansus ini untuk meninjau dan mengevaluasi pembagian lokasi kepada masyarakat serta menginvestigasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT DJL, seperti pembuangan limbah yang tidak ramah lingkungan,” kata Hasbi, Rabu (30/9/2015).

Menurut laporan masyarakat di Tanggetada, limbah sawit milik PT DJL sudah mengganggu kenyamanan warga setempat. Bau menyengat yang timbul akibat pembusukan dari sampah buah sawit itu sudah sering dikeluhkan warga, namun tidak mendapatkan perhatian serius dari perusahaan tersebut.

Selain itu, politisi pentolan partai Hanura ini juga mengendus kalau selama ini PT DJL tidak pernah mengalokasikan dana Community Social Responsibility (CSR). Hal itu diketahuinya melalui rapat jaring aspirasi komisi III DPRD Kolaka saat melakukan kunjungan kerja di Tanggetada beberapa waktu lalu.

“Kita sudah kasih kebijaksanaan agar PT DJL memperbaiki sistem pengolahan sampahnya, tapi sampai sekarang itu Tidak dilakukan. Parahnya lagi, mereka sudah buat kerusakan lingkungan di Tanggetada tapi tidak mau bayar CSR,” bebernya.

Diperkirakan, pansus ini akan turun lapangan pada awal Oktober nanti, setelah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini