ZONASULTRA.COM,KENDARI – Muhammad Ridwan (36), warga Desa Andogia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa sebilah badik saat kepolisian Rayon III, gabungan dari Polsek Baruga, Polsek Ranometo, Polsek Konda dan Polsek Wolasi, melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Mayjen Katamso, Desa Masagena, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (22/8/2016).
Menurut Ridwan, badik tersebut merupakan titipan kakaknya. “Saya dari kebun kasian, ini badik dititip sama kakakku,” ungkapnya saat dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
Selain mengamankan badik, satuan kepolisian dari Rayon III juga turut mengamankan empat STNK dan satu SIM.
Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Arya Wijanarka yang digelar dari pukul 16.45 Wita, dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurutnya, Cipkon ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan rasa nyaman bagi Masyarakat.
“Jadi fokus kita itu razia sajam, atau barang barang haram lainnya,” kata Ketut Arya. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki