Berawal dari Percakapan WA, Dua Rekan Kerja Ini Saling Lapor di Polda

119
Berawal dari Percakapan Wa, Dua Rekan Kerja Ini Saling Lapor di Polda
LAPOR POLDA - Kuasa hukum Gusti Ayu Widya, Amir Faisal menunjukkan laporan yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (4/9/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

Berawal dari Percakapan Wa, Dua Rekan Kerja Ini Saling Lapor di Polda LAPOR POLDA – Kuasa hukum Gusti Ayu Widya, Amir Faisal menunjukkan laporan yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (4/9/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gusti Ayu Widya alias Wiwi resmi melaporkan Rina Diazella di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/9/2017). Laporan itu bernomor LP/435/IX/2017/SPKT Polda Sultra dengan perkara tindak pidana (TP) informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kuasa hukum Wiwi, Amir Faisal mengatakan Rina diduga telah melanggar TP. ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 juo pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI. Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.

“Ibu Rina melalui facebook (FB) pada 26 Agustus 2017 menyatakan bahwa klien saya itu berhijab syari tapi mulut kok yahudi. Ini ada buktinya,” ungkap Amir sambil menujukkan bukti screenshot komentar Rina di FB.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Kasus tersebut bermula dari Rina yang melaporkan Wiwi di Polda Sultra beberapa waktu lalu dengan dugaan pencemaran nama baik melalui pesan chating whatsapp (WA). Isi pesan pribadi dari Wiwi kesalah satu temannya menyangkut masalah utang didapat oleh Rina. Hal itulah yang dianggap mecemarkan nama baik Rina.

Amir Faisal selaku kuasa hukum mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik dengan bertemu suami Rina untuk minta maaf pada 18 Agustus 2017. Langkah tersebut diambil karena Amir dan suami Rina berteman sebagai pengurus Nasdem Sultra.

“Tiba-tiba pada 26 Agustus Rina berkomentar lewat akun facebook RZ Rina Diazella ‘Karena cuma dengar cerita orang nda ada buktikan sekarang nangis-nangis china minta maaf, oh kata maaf saja nggak cukup memfitnah tanpa bukti dan herannya si Wiwi ini berhijab syari tapi mulut kok Yahudi’,” tulis Rini dalam akun facebook yang dikutif oleh Amir.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Padahal menurut Amir Faisal, Wiwi tidak pernah bertemu dengan keluarga Rina termasuk Rina sendiri usai adanya laporan di Polda. Amir mempertanyakan Rina yang menyamaartikan kedatangan seorang kuasa hukum dengan mengeluarkan kata-kata yang mengandung SARA tersebut.

Komentar facebook itulah yang tidak dapat diterima oleh Wiwi dan keluarga. Karenanya langkah hukum sudah ditempuh. Mengenai hubungan Rina dan Wiwi sebelum adanya laporan tersebut hanyalah teman biasa.

Terkait perkembangan masing-masing laporan di Polda saat ini sedang berproses. Kata Amir, Wiwi sebagai kliennya belum pernah diperiksa ataupun dipanggil Polda Sultra sampai hari ini terkait laporan Rina. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini