Berebut 2.507 Suara di PSU, Ini Selisih Perolehan Suara Tafdil dan Kasra

139
Berebut 2.057 Suara di PSU, Ini Selisih Perolehan Suara Tafdil dan Kasra
DAFTAR PEMILIH - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah Bombana 2017. (KPU for ZONASULTRA.COM)

Berebut 2.057 Suara di PSU, Ini Selisih Perolehan Suara Tafdil dan Kasra DAFTAR PEMILIH – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah Bombana 2017. (KPU for ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan hasil pleno KPU terkait perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 207 dan memutuskan Pemungitan Suara Ulang (PSU) di 7 TPS.

Perolehan suara pasangan calon (Paslon) Bupati Kasra Jaru Munara- Man Arfah dan Tafdil – Johan di 7 TPS tersebut kembali ke titik nol. Total suara Tafdil-Johan di 7 TPS itu adalah 1.021 sedangkan Kasra-Man Arfah 1.009, total suara kedua paslon 2030 dengan pemilih yang menggunakan hak pilihnya 2.063 (33 suara tak sah).

Yang lalu, KPU Bombana menggelar Pleno Perhitungan Rekapitulasi Perolehan Suara pada Rabu 22 Februari 2017 di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bombana. Hasilnya Tafdil – Johan Salim memperoleh sebanyak 40.991 sedangkan Kasra-Man Arfah 39.727. Selisihnya 1.264 suara dengan keunggulan di pihak Tafdil-Johan.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Maka ketika dikurangi suara 7 TPS yang di-PSU-kan, sisa suara Tafdil – Johan adalah 39.970 suara sedangkan Kasra – Man Arfah 38.718 suara. Selisihnya 1.252 suara, dengan keunggulan masih dipegang Tafdil-Johan yang tidak jauh beda dengan selisih sebelumnya.

Pada hari PSU nanti (belum dijadwalkan) kedua paslon tersebut akan memperebutkan suara 2.507 sebagaimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 7 TPS tersebut. Tentu langkah sangat berat akan ditempuh oleh Kasra-Man Arfah sebab saat ini tertinggal 1.252 suara (saldo suara Tafdil-Johan).

Baca Juga : KPU Segera Laksanakan PSU di Bombana Paling Lambat 9 Juni 2017

7 TPS itu terbagi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Rarowatu (TPS 2 Tahi Ite), Rarowatu Utara (TPS 1 Hukaea), Lantari Jaya (TPS 2 Lantari), dan Kecamatan Poleang Tenggara yakni TPS 1 dan 2 Marampuka, TPS 1 Lamuare, dan TPS Larete.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

KPU Akan Lakukan Akurasi Data Pemilih
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan KPU Bombana akan segera melakukan akurasi DPT yang berjumlah 2.507 tersebut. Data tersebut tak akan bertambah namun ada kemungkinan berkurang sebab kali ini akurasi data bukan pemutakhiran data pemilih.

“DPT akan divalidasi ulang seperti model PSU Muna.Tetapi akurasinya satu hal saja terkait dia memiliki KTP elektronik atau memiliki Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kalau tidak terdaftar sebagai penduduk Bombana maka dapat dicoret dari DPT,” ujar Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Kamis (27/4/2017). (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini