Bergaji Rp90 per Lembar, Tiap Orang Ditarget Lipat 500 Surat Suara

225
Bergaji Rp90 per Lembar, Tiap Orang Ditarget Lipat 500 Surat Suara
SURAT SUARA - Suasana pelipatan surat suara di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, di kompleks pasar pasar pedagang kaki lima (PKL) Jalan Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. (Fadli Aksar/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memulai proser sortir dan melipat surat suara hari ini di gudang logistik di Jalan Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Jenis surat suara yang dilipat hari ini adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 213.481 lembar.

KPU akan memberikan honor senilai Rp90 untuk setiap lembar surat suara yang telah dilipat. Besaran honor itu sudah sesuai dengan program, output dan kegiatan (POK) yang di dalamnya memuat jumlah anggaran dari setiap kegiatan.

Kurang lebih 100 orang yang dilibatkan melakukan pelipatan surat suara sejak pukul 09.00 Wita melakukan registrasi. Sebelum melakukan sortir pelipatan, petugas pelipat diberi penjelasan terlebih dahulu terkait ciri-ciri surat suara yang tidak layak, rusak dan cacat. Lalu dilakukan tata cara atau simulasi pelipatan surat suara yang benar.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, pelipatan surat suara akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Hari ini akan dilipat sekitar 55 dos surat suara calon DPD RI. Dalam satu dos itu berisi 500 lembar surat suara yang harus diselesaikan setiap petugas pelipat.

“Per hari kita targetkan setiap orang bisa melipat 500 lembar surat suara atau satu dos. Jumlah setiap jenis surat suara yang dilipat ditambah 2 persen dari jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Jumwal Saleh di lokasi pelipatan surat suara, Kamis (7/3/2019).

Setelah dilakukan pelipatan, tutur Jumwal, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari akan melakukan pengecekan dan rekapitulasi surat suara yang rusak, cacat, dan tidak layak.

Usai melipat surat suara DPD RI, petugas akan melipat surat suara DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan capres-cawapres berjumlah 853.924 lembar. Penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai akhir Maret 2019. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini