Bermodal Putusaan MA, PPP Djan Faridz Buka Penjaringan Kada

61
Bermodal Putusaan MA, PPP Djan Faridz Buka Penjaringan Kada
Dahris Al Djuddawie

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, PPP kubu Djan Faridz di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai melakukan penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada). Dari 7 daerah Pilkada, baru PPP Bombana dan Kolaka Utara (Kolut) yang melakukan penjaringan.

Bermodal Putusaan MA, PPP Djan Faridz Buka Penjaringan Kada
Dahris Al Djuddawie

Sekretaris DPW PPP Sultra Dahris Al Djuddawie mengatakan, 5 daerah yang belum melakukan penjaringan yakni Kendari, Buton, Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan, dalam waktu dekat ini akan melakukan penjaringan. Untuk tahapan di Bombana dan Kolut prosesnya sudah berjalan mulai dari pengembilan formulir dan saat ini proses pengembalian berkas.

Untuk masa waktu penjaringan, PPP di tingkat daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan lama atau tidaknya. Kata Dahris, PPP dengan ketua umumnya Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah melakukan penjaringan secara terbuka dalam rangka menampung aspirasi masyarakat secara luas sehingga tidak ditutup-tutupi.

“Penjaringan ini sesuai dengan hak partai politik, tidak ada urusan dengan Kemenkumham (kementrian hukum dan ham). Nah kita versi Muktamar Jakarta membuka penjarinagn dengan berdasar pada putusan 601 kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan bahwa muktamar Jakarta itu sah dan Muktamar Surabaya (PPP kubu Romahurmuziy) tidak sah,” kata Dahris di Kendari, Kamis (3/3/2016).

Untuk gambaran kekuatan PPP di 7 daerah Pilkada yakni di Kendari 1 kursi dewan, Bombana 2 kursi, Kolaka Utara (Kolut) 2 kursi, Muna Barat 2 kursi, Buton 2 kursi, Buton Tengah 2 kursi, dan Buton Selatan 1 kursi.

Kata Dahris, di 7 daerah itu akan dipertimbangakan apakah bisa mendorong kader atau tidak dengan melihat segala peluang yang ada.

Untuk diketahui, PPP Kubu Djan Faridz sampai saat ini kepengurusannya tidak disahkan Kemenkumham meskipun telah menang di MA. Kemenkumham malah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru yaitu mengembalikan kepengurusan PPP yang sah hasil Muktamar VII PPP di Bandung 2011. Kepengurusan Muktamar PPP di Bandung dengan ketua umumnya adalah Suryadarma Ali dan Sekretaris Jenderal M. Romahurmuziy.

 

Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini