BKDD Baubau Temukan 3 Orang PNS Siluman

520
BKDD Baubau Temukan 3 Orang PNS Siluman
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) kota Baubau menemukan 3 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga siluman. Hal itu diketahui setelah BKDD Baubau mengkonfirmasi jumlah PNS per Januari 2016 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.

BKDD Baubau Temukan 3 Orang PNS Siluman
Ilustrasi

Kepala BKDD Kota Baubau, Asmaun yang ditemui Rabu (10/2/2016) mengatakan, berdasarkan data kepegawaian yang ada di BKN Pusat, jumlah pegawai yang terdaftar di kota Baubau 5.054 orang. Namun jumlah ini BKN membutuhkan klarifikasi ke pemerintah daerah terkait keberadaan 59 pegawai. Dari 59 PNS ini BKDD Kota Baubau melakukan perampungan data, dan ternyata data berdasarkan slip gaji per Januari 2016 sebanyak 4.972 PNS.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Jika berdasarkan data dari BKN yakni 5.054 orang dikurangi 59 PNS berarti hanya terdapat 4.995 PNS. Dari data kepegawaian yang menerima gaji yakni 4.995 orang dikurangi 4.972 PNS. Berarti masih ada 23 orang yang membutuhkan klarifikasi. BKDD terus melakukan pelengkapan data kepegawaian, dan menemukan masih terdapat 20 orang yang masih sementara mengurus penerimaan gaji kepegawaiannya.

“Dari data inilah sehingga diketahui masih terdapat 3 orang PNS yang terdaftar di pusat namun tidak diketahui keberadaannya di Kota Baubau, masing-masing Sri Bulgis terdaftar di BKN di SDN 3 Katobengke, Asma Buton di Puskesmas Lohu (Puskesmas ini tidak ada di Baubau) dan I Wayan Sutama Puskesmas tanpa nama,” kata Asmaun.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Baubau, Abdul Fatar, mengungkapkan belum mengetahui adanya PNS siluman ini. Namun ia menjelaskan badan keuangan mengeluarkan gaji sesuai dengan data dan salah satu syaratnya adalah memiliki SK pengangkatan dan SK tugas sehingga diketahui keberadaanya.

“Kami tidak mengetahui persis berapa jumlah PNS yang menerima gaji sebab pembayaran sudah diberikan ke Kas SKPD masing-masing,” ujar Abdul Fatar.

 

Penulis : Mulyadi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini