BPMD Konsel Wajibkan Aparat Desa Punya Rekening

148

Kepala BPMD Konsel Saifullah mengatakan, bank yang ditunjuk untuk membuka rekening adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. BPD dipilih karena bank tersebut merupakan bank online pajak. Pasalnya,

Kepala BPMD Konsel Saifullah mengatakan, bank yang ditunjuk untuk membuka rekening adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. BPD dipilih karena bank tersebut merupakan bank online pajak. Pasalnya, honor di atas Rp 2 juta sudah dikenakan pajak. Selain itu, bendahara kabupaten juga menggunakan bank itu sehingga lebih mudah melakukan transfer ke rekening bank yang sama.
“Nah, ada beberapa alasan sehingga kita wajibkan punya rekening bank BPD Sultra. Kalau pembayaran melalui uang tunai, yang sering terjadi ada penguapan dan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pola itu harus kita ubah,” kata Saifullah di kantornya, Kamis (30/4/2015).
Sebelumnya, pembayaran honor aparat desa diberikan secara langsung. Pola itu diubah menjadi bendahara desa mentransfer honor tersebut ke rekening masing-masing aparat desa. Dengan menggunakan sistem perbankan, pemeriksaan keuangan akan jadi lebih mudah.(*/Efan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini