BPMD Muna Tekankan Kades Tidak Salahgunakan ADD

162
BPMD Muna Tekankan Kades Tidak Salahgunakan ADD
RAPAT KADES - Dalam rapat peningkatan kapasitas paralegal desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) yang dilaksanakan di Aula Kantor BPMD, Jumat (22/9/2017). Kepala BPMD menekankan setiap Kepala Desa agar tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

BPMD Muna Tekankan Kades Tidak Salahgunakan ADD RAPAT KADES – Dalam rapat peningkatan kapasitas paralegal desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) yang dilaksanakan di Aula Kantor BPMD, Jumat (22/9/2017). Kepala BPMD menekankan setiap Kepala Desa agar tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menekankan agar para kepala desa tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal itu diungkapkan kepala BPMD Muna, La Ode Samurabi dalam rapat peningkatan kapasitas paralegal desa yang dilaksanakan Aula Kantor BPMD, Jumat (22/9/2017).

Samurabi mengungkapkan, dalam anggaran dana desa ini, para kepala desa bisa memahami bahwa ADD ini diperuntukkan untuk masyarakat. Lanjut dia, ADD itu tidak diperuntukan kepada siapapun baik itu pribadi ataupun institusi.

“Saya sangat berterima kasih kepada para Kades, ketika ada oknum-oknum tertentu turun ke desa dan mengatasnamakan instansi dengan dalil meminta ataupun cara lainnya, sehingga kades mengeluarkan dana desa,” terangnya.

Kata Samurabi, bahwa dirinya banyak mendengar dan menerima informasi, masih banyak orang-orang mengatasnamakan BPMD atau institusi lain turun ke desa, dan parahnya banyak juga yang menakuti-nakuti kades.

“Dari dulu saya berkomitmen bahwa tidak akan pernah bersentuhan dengan dana desa itu. Jadi saya minta kepada para kades kalau ada orang turun ke desa kalian pertanyakan surat rekomendasinya,” katanya.

“Ketika kalian akan memberikan uang kepada orang tersebut, harus ada bukti kwitansi penyerahan dana itu. Sehingga, menjadi pertanggungjawaban kalian semua,” tambahnya.

Untuk itu, dia berharap kepada para kades menggunakan Dana Desa itu pada tempatnya. Karena menurutnya, dana desa itu adalah uang masyarakat desa, bukan untuk orang lain termaksud kepala BPMD.

Ditambahkannya, para Kades bisa merencanakan dana desa ini sesuai peruntukannya dan terbuka untuk rakyat agar tidak didemo seperti yang terjadi seperti sekarang ini. Sebab, banyak kepala desa yang didemo oleh masyarakatnya sendiri karena kadesnya tidak transparan.

“Kalau kalian transparan, yakinlah kalian tidak akan di demo dan terbebas dari jeratan hukum,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini