Bupati Butur Serahkan RPJMD ke DPRD

121
penyerahkan RPJMD
PENYERAHAN RPJMD : Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD Butur, Jum'at (12/8/2016). FOTO DARMAWANG/ZONASULTRA.COM
penyerahkan RPJMD
PENYERAHAN RPJMD : Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD Butur, Jum’at (12/8/2016). (FOTO : DARMAWAN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA- Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD Butur, yang selanjutnya akan dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda tersebut diterima langsung ketua DPRD Rukman Basri Zakariah yang sekaligus pimpinan rapat paripurna, didampingi wakil ketua I Sujono dan wakil ketua II Abdul Salam Sahadia di aula gedung serbaguna DPRD setempat, Jum’at (12/8/2016).

Dalam sambutannya, Abu Hasan menyatakan dokumen RPJMD Kabupaten Butur berisi visi, misi, strategi, kebijakan, program unggulan kepala daerah dan program prioritas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dan pendanaan pembangunan yang dirumuskan sebagai pedoman perencanaan pembangunan bagi semua pihak di Butur selama kurun lima tahun ke depan.

“RPJMD ini dibuat sebagai amanah dari undang-undang sebagai langkah strategi  oleh bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam kurung lima tahun kedepan untuk mewujudkan visi misi,” kata Abu Hasan.

Dokumen ini juga, lanjut Abu Hasan, merupakan perwujudan janji-janji politik kepala daerah terpilih selama masa kampanye yang dituangkan dalam rumusan visi yaitu terwujudnya masyarakat yang aman, berbudaya dan religius menuju Buton Utara yang maju dan sejahtera. Visi tersebut akan dicapai oleh misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program unggulan dan prioritas yang disertai dengan kerangka indikatif pendanaan pembangunan dan rencana kemampuan fiskal daerah berdasarkan potensi sumber daya sebagaimana tercantum dalam dokumen ini, dengan ditopang 4 pilar utama yaitu, pendidikan, kesehatan, budaya dan keagamaan.

Agar pelaksanakaan dokumen ini lebih efektif, efisien, dan terarah, kata Abu Hasan, perlu membangun kebersamaan komitmen pada perumusan dan pengambilan kebijakan umum, program unggulan, dan prioritas sebagaimana telah diatur berdasarkan waktu pelaksanaan sesuai dengan target pencapaian kinerja dari masing-masing sasaran, bidang urusan pemerintahan, dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) penanggung jawab.

Abu Hasan juga menyampaikan proses penyusunan RPJMD tersebut telah melalui tahapan konsultasi rancangan akhir di berbagai ahli baik dari Kemendagri, pihak akademisi seperti guru besar Universitas Hasanuddin (UNHAS), guru besar Universitas Halu Oleo (UHO), dan beberapa Universitas yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra), serta juga dari Pemerintah Provinsi Sultra.

Pada rapat paripurna tersebut diikuti sebanyak 14 orang dari 20 anggota DPRD Butur, dihadiri juga Plt Sekda Butur La Ode Baharuddin, Asisten I Muliana, serta beberapa kepala SKPD lingkup pemerintahan Butur. (B)

 

Reporter : Darmawan
Editor      : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini