Bupati Kolaka Minta Kawasan Bersejarah Dilepas ke Pemda

77

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda Kolaka M. Arnan Amry mengatakan, bupati sedang berada di Jakarta, Senin (13/4/2015), untuk membicarakan pelepasan aset PT. ASDP. Aset PT. ASDP yang ada di Kolak

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda Kolaka M. Arnan Amry mengatakan, bupati sedang berada di Jakarta, Senin (13/4/2015), untuk membicarakan pelepasan aset PT. ASDP. Aset PT. ASDP yang ada di Kolaka itu berupa bekas kawasan kantor bupati, rumah jabatan, serta areal penjara pertama Kabupaten Kolaka.
“Itu adalah bukti sejarah dari perjuangan dan pembangunan Kabupaten Kolaka. Hal ini dapat memberikan dan membangkitkan spirit perjuangan rakyat kolaka sehingga dapat terimplementasikan melalui pergerakan rakyat Kolaka dalam mengisi perjuangan dan pembangunan,” jelas Arnan.
Menurut Arnan, sebelum dijadikan aset ASDP, areal bersejarah itu pernah dijadikan kantor oleh Pemerintah Jepang Kootakan pada tahun 1943. Termasuk kantor Silewatang milik Raja Bone pada era pemerintahan Bincara Ngapa. Selain itu, dalam sejarah rakyat Mekongga, areal tersebut juga menjadi kantor juru tulis pada masa pemerintahan Bokeo Indumo.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, kawasan ini menjadi tempat pengibaran Bendera Merah Putih pada masa pemerintahan Andi Kasim, satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tak lama setelah itu, Yacob Silondae diangkat menjadi Bupati pertama di Kolaka.
Tahun 1983, pada masa Sangkala Manomang sebagai Bupati Kolaka, areal tersebut diberikan kepada PT ASDP Indonesia. Sejak saat itu, areal tersebut menjadi asset perusahaan jasa penyeberangan milik negara itu.
Arnan mengakui, pertemuan ini merupakan langkah yang positif karena dalam pembicaraan tersebut baik Bupati Kolaka maupun ASDP Indonesia sepakat dan menghargai nilai-nilai fundamental dan tujuan mulai dari rencana pelepasan aset tersebut..
Menanggapi hal itu, Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia, Fattah Tapobroto mengatakan, pada prinsipnya dia tidak keberatan rencana tersebut. Bahkan dengan sesegera mungkin pihaknya akan memproses permintaan Bupati Kolaka itu.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini