Bupati Konkep Diminta Bertanggung Jawab Seleksi CPNS

37

Koordinator aksi, Anceni mengatakan pembatalan hasil tes CPNS Konkep oleh Kemenpan RB 11 Maret 2015 seharusnya dapat dituruti Bupati Konkep Nur Sinapoy. Hal itu dikarenakan berdasarkan hasil investiga

Koordinator aksi, Anceni mengatakan pembatalan hasil tes CPNS Konkep oleh Kemenpan RB 11 Maret 2015 seharusnya dapat dituruti Bupati Konkep Nur Sinapoy. Hal itu dikarenakan berdasarkan hasil investigasi Ombudsman dan BPKP telah menemukan kejanggalan dalam hasil tes CPNS Konkep.

“Dengan tidak patuhnya pemerintah daerah maka Konkep terancam tidak akan diberikan kuota dalam penerimaan CPNS tahun ini (2015). Lewat aksi ini kami meminta DPRD menghadirkan Bupati Konkep untuk penyelesaian masalah ini,” kata Anceni di gedung DPRD Sultra, Rabu (15/4/2015).

Mahasiswa juga mendesak Bupati Konkep dan ketua panitia pelaksanaan penerimaan PNS untuk bertanggung jawab terhadap hasil yang sebelumnya sudah diumumkan ke publik dan mengakomodir peserta yang tidak masuk dalam pengumuman Panselnas.

Anggota komisi I DPRD Sultra La Pili yang menemui mahasiswa mengatakan aspirasi itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan pihak pemerintah Konkep pekan depan. Dikatakan La Pili, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh panselda Konkep harus tetap diakomodir.

Dari Jakarta dilaporkan pihak Kementerian RB mengumumkan kembali CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan. Sementara pihak Pemda Konkep tetap bersikukuh terhadap hasil keputusan panitia seleksi tingkat lokal yang telah diumumkan Maret lalu. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini