Casis Polri di Polres Kendari Keluhkan Alat Ukur Tinggi

1162

“Saya ukur tinggiku di puskesmas 166 cm tadi disini (Polres Kendari-red) hanya 164,5 cm, akhirnya kami tidak bisa mendaftar karena standarnya minimal tinggi badan 165 cm,” ungkap salah seorang pendaf

“Saya ukur tinggiku di puskesmas 166 cm tadi disini (Polres Kendari-red) hanya 164,5 cm, akhirnya kami tidak bisa mendaftar karena standarnya minimal tinggi badan 165 cm,” ungkap salah seorang pendaftar casis yang enggan menyebutkan namanya.
 
Menanggapi keluhan para Casis Polri itu, Kapolres Kendari AKBP Ilham Saparona  kepada awak zonasultra.id, Selasa (21/4/2015),  di ruang kerjanya mengatakan alat ukur yang digunakan Polres Kendari untuk mengukur tinggi badan para casis sudah ditera ulang. 
“Alat ukur itu berasal dari Badan Meteorologi dan sudah di uji, dalam hal ini sudah di tera ulang. Dengan begitu alat ukur yang digunakan ini sudah sesuai standarisasi. Tekhik pengukurannyapun juga suda sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. 
Perbedaan alat ukur di Polres Kendari dengan di tempat lain itu bisa saja terjadi. Akan tetapi menurut Ilham Saparona itu dikarenakan alat ukur di tempat lain belum ditera ulang atau belum sistrandarkan. 
Dalam melakukan penjaringan Casis Polri itupun lanjutnya, panitia berlaku sangat selektif dan sesuai dengan ketentuan. Bila masih ada yang meragukan  alat ukur Polres Kendari maka pihaklnya  bisa lakukan pengukuran ulang dan disaksikan lagi oleh para pengawas khususnya pengawas eksternal. 
Tidak kalah pentingnya Kapolres Kendari juga mengimbau kepada seluruh casis polri agar tidak termakan dan terbujuk serta mudah percaya kepada seseorang yang menjanjikan kelulusan. 
“Jangan terpengaruh dengan makelar dan spekulan seseorang. Sudah ditekankan dari pusat kalau ada oknum yang bermain maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (**Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini