Curi Sapi, Pemuda Mataoleo Bombana Ditangkap Polisi

740
Curi Sapi, Pemuda Mataoleo Bombana Ditangkap Polisi
PENCURIAN TERNAK - Pemuda asal Desa Puuwaeya, Kecamatan Mataoleo, Bombana, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah mencuri ternak warga desa tetangga. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Seorang pemuda di Desa Puuwaeya, Kecamatan Mataoleo, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial FD (21) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sapi. FD diamankan pada Senin, 11 Februari 2019 sekira pukul 17.00 Wita.

FD diduga mencuri sapi milik warga Desa Liano bernama Nadiman (64) dengan cara memasang jerat. Satu ekor sapi yang berhasil dicuri tersebut dibawanya ke tempat pemotongan sapi di SP 3 di Desa Kalaero, Lantari Jaya.

Kapolsek Rumbia Iptu Muhammad Sultan mengatakan, pihaknya menerima laporan kehilangan satu ekor sapi dari korban seorang ibu rumah tangga bernama Nadiman. Kapolsek pun mengerahkan timnya untuk menyelidiki perkara kehilangan itu.

“Nadiman selaku korban pencurian itu melapor, kami pun segera tindaki melalui proses penyelidikan hingga menyita waktu hampir seminggu. FD berhasil kami amankan pada Senin, 11 Februari 2019,” ungkap Muhammad Nur Sultan di Mako Polsek Rumbia, Rabu (13/2/2019).

Mulanya, lanjut Nur Sultan, pada Rabu 6 Februari 2019, Nadiman bersama cucunya, Ryan mencari sapinya di pegunungan Batu Molori di wilayah Desa Puuwaeya, Mataoleo. Saat itu korban menemukan rombongan sapinya sebanyak 8 ekor. Namun, ternyata sudah berkurang satu ekor.

Nadiman pun terus mencari ternaknya itu hingga di perbatasan Desa Rambaha, Kecamatan Poleang Tenggara. Namun, hasilnya nihil hingga korban kembali ke desanya.

“Selang waktu dua hari, keluhan Nadiman itu telah diketahui warga setempat, hingga ia didatangi warga bernama Ilham dan rekannya Yanis. Mereka melapor ke Nadiman bahwa FD hendak memuat satu ekor sapi di mobilnya, tapi mereka menolak,” ujar Nur Sultan.

Berdasarkan informasi dari Ilham, Nadiman kemudian menghubungi tempat pemotongan sapi (TPS) di SP3. Dan benar saja, FD membawa sapi untuk dipotong. Korban pun menyampaikan ke pihak TPS untuk menahan dulu proses pemotongan sapi itu karena ingin memastikan jika ternak itu adalah miliknya.

Nadiman pun berangkat menuju TPS pada Senin 11 Februari lalu. Dan sapi tersebut memang benar miliknya. Untuk mencari sapinya tersebut, Nadan mengaku mengeluarkan biaya hingga Rp7 juta.

“Saat itu juga saya memerintahkan anggota untuk mendatangi pelaku dan mengamankannya di Mako Polsek Rumbia bersama barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan uang tunai senilai Rp250 ribu,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini