Dana BOS Triwulan III di Muna Sudah Disalurkan ke Semua Sekolah

130
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ashar Dulu
Ashar Dulu

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ashar Dulu memastikan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III sudah disalurkan ke semua sekolah yang ada di daerah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ashar Dulu
Ashar Dulu

Kata dia, penyaluran itu sudah dimulai sejak hari Rabu (15/11/2017) lalu. Dan saat ini, dana tersebut sudah berada dalam rekening masing-masing sekolah, baik itu tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD).

Dia merinci, dana BOS yang disalurkan ke semua sekolah yang ada di daerah mencapai Rp 7.841.640.000 yang disalurkan ke 286 sekolah di kabupaten Muna, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Dia merinci, dana BOS untuk SMP dan sederajatnya sebesar Rp 2.822.600.000. Dana ini disalurkan ke 73 sekolah. Sedangkan dana BOS untuk tingkat SD sebesar Rp 5.019.040.000 yang disalurkan ke 214 sekolah.

“Kita sudah kirim dana bos sudah sejak hari Rabu dan sudah ditransferkan di masing-masing rekening sekolah sesuai kuotanya,” kata Ashar Dulu melelui telepon selulernya, Senin (20/11/2017).

Dia juga mengingatkan, dana BOS merupakan satu-satunya sumber pendanaan biaya operasional sekolah, baik negeri maupun swasta. Sehingga, pihak komite sekolah tidak boleh lagi memberlakukan pembayaran iuran lain yang mengikat kepada semua siswa.

“Pembayaran uang komite sekolah itu masih ada, akan tetapi tidak wajib. Ini hanya sumbangan suka rela bagi siswa yang berasal dari keluarga yang mampu,” jelasnya.

Dia berharap agar seluruh kepala sekolah adi daerahnya memanfaatkan dana BOS dengan baik dan pengelolaannya sesuai petunjuk teknis dengan melibatkan semua elemen sekolah. Termasuk juga memenuhi syarat tertib administrasi.

Dijelakannya pula, setiap sekolah, besaranan dana BOS yang diterima tidak selalu sama. Itu tergantung jumlah keseluruhan siswa yang berada di sekolah.

“Untuk SD, besaran dana BOS sebesar Rp 800 ribu per siswa. Sedangkan SMP sebesar Rp 1 juta per siswa,” jelasnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini