Dana Rapelan Gaji CPNS K2 Konut Siap Dibayarkan

84
Pelantikan Pejabat Desa Watu Wula Ilegal, Ini Penyebabnya
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Sebanyak 318 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K2) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dari berbagai instansi nampaknya sudah nulai bernafas lega.

Rasmin Kamil

Pasalnya, pembayaran rapelan gaji yang hingga kini belum dibayarkan sejak 2014 lalu, kini telah siap dan akan segera dibayarkan oleh masing-masing SKPD.

Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Konut Rasmin Kamil saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/1/2016) mengatakan dana rapelkan untuk 318 CPNS K2 telah dialokasikan ke masing-masing SKPD dalam APBD 2016 ini.

Hal itulah kemudian DPRD memangkas anggaran terhadap sejumlah program SKPD hingga Rp.17 miliar.

“Dana Rp.17 miliart itu kami serahkan pada tim TAPD untuk didistribusikan ke SKPD-SKPD yang memerlukan,” kata Rasmin Kamil.

Ketua Komisi A DPRD Konut itu menambahkan, dari hasil distribusi Rp.17 Miliar tersebut maka kemudian dikembalikan ke banggar untuk dilakukan pembahasan. Dan hasilnya, pembayaran uang rapelan CPNSD K2 yang sempat terkatung-katung akhirnya dapat dibayarkan tahun 2016 ini.

“Untuk pembayaran rapelan gaji CPNSD K2 kita sudah porsikan sebesar Rp.7 Miliar. Dan itu yang akan dibayarkan sebanyak 7 bulan. Dikeuangan itu awalnya mereka tidak anggarkan, makanya kami protes,” ujarnya.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini