Dana Sudah Cair Empat Tahun Lalu, Tapi 14 Gapoktan Ini Tak Pernah Nikmati Bantuan

52

Salah seorang Ketua kelompok tani di desa Marga Jaya, Sudaryono (57), mengaku selama empat tahun ini sejak tahun 2011 para kelompok tani belum pernah merasakan dana bantuan Rp.100 juta itu.r

Salah seorang Ketua kelompok tani di desa Marga Jaya, Sudaryono (57), mengaku selama empat tahun ini sejak tahun 2011 para kelompok tani belum pernah merasakan dana bantuan Rp.100 juta itu.

Menurut Sudaryono, dana yang diperuntukkan para petani di desanya itu seharusnya disimpan pinjamkan sebelum mulai menanam atau saat mengolah sawah. Dana tersebut seharusnya diberikan oleh masing-masing pengurus untuk mengadakan pupuk yang dibagikan kepada para petani.

“Tapi ini kan tidak terealisasi. Setiap kami tanyakan ke pak camat jawabannya katanya dananya habis. Lalu dikemanakan dana itu,”  tanya Sudaryono kepada awak zonasultra, Senin (12/1/2015).

Sudaryono mengaku kecewa dengan sikap camat Rarowatu Utara, Ponirin yang tak pernah hadir setiap kali diundang rapat.

Ketua kelompok tani lainnya, Bambang (46) mengungkapkan jika Ponirin adalah bendahara Gapoktan di desa Marga Jaya.

“Kami heran sama pak camat itu, setiap ada kegiatan di desa Marga Jaya dia selalu minta jadi bendahara. Biar bendahara masjid ini juga dia mau ngambil, baru jadi bendahara tidak terbuka dan selalu merugikan masyarakat,” jelas mantan aparat desa Marga Jaya yang dinonjobkan ini.

Para petani di desa Marga Jaya mengharapkan agar kondisi seperti ini cepat diselesaikan agar petani tidak dirugikan. “Kami yang tergabung dalam kelompok tani yang tidak dapat pinjaman dana ke gapoktan, mau tidak mau meminjam kerentenir uang berbunga, sementara hasil pertanian kami jual dibawah harga,” kata Bambang.

Ditempat terpisah, Camat Rarowatu Utara saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015) membantah hal tersebut. “Dananya sudah tersalurkan pak, di rumah itu ada 23 sertifikat warga yang meminjam uang gapoktan sehingga dana dan penyalurannya jelas. tetapi dana yang belum terpakai juga masih ada sama saya,” kata camat.

Camat mengaku tidak tahu-menahu jika dirinya mendapat surat keputusan (sk) pengurus gapoktan. “SK itu kan dari bupati, dan saya sama sekali tidak tahu kalau saya jadi pengurus gapoktan, tiba- tiba saja saya dihubungi bilang sudah jadi pengurus gapoktan Marga Jaya,” tukasnya. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini