Dapat Restu Kemendag, Pembangunan Pasar Lapulu Dimulai September

50

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Perdagangan akhirnya menyetujui revitalisasi Pasar Sentral Lapulu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pengerjaannya akan mulai dilakukan pada tahun ini juga.

Untuk memulai pengerjaan rehabilitasi pasar tersebut, Pemerintah Kota Kendari mengundang para pedagang untuk membicarakan rencana itu. Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Kendari, Asrun di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (10/8/2015).

“Pasar Lapulu ini belum pernah saya tangani secara baik, dan Alhamdulilah kali ini saya bisa dapatkan dana untuk pembangunannya, namun demikian ada konsekuensinya, namun saya inginkan pembangunan dilakukan namun proses jual beli tetap berlangsung,” kata Asrun.

Asrun meminta Dinas Perdagangan Kota Kendari dan PD Pasar untuk mengatur proses perpindahan para pedagang agar pembangunan bisa segera dimulai. Termasuk mendata para pedagang yang sedang berjualan saat ini agar tidak terjadi penambahan jumlah setelah bangunan selesai.

Rencananya, sekitar 60 pedagang akan dipindahkan di lokasi sementara di sekitar Terminal Lapulu sambil menunggu pembangunan Pasar Lapulu selesai.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Kendari, Syam Alam menjelaskan, sebelum pembangunan pasar dimulai, pihaknya akan membuat surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang agar tidak memindah tangankan kiosnya ke pihak lain.

“Kios yang akan dibangun nantinya sesuai arahan pak wali kota tadi tidak ada perubahan, sama seperti pemilik yang ada saat ini agar tidak muncul persoalan lain, kami juga akan buatkan surat pernyataan agar tidak dipindah tangan ke pihak lain, termasuk membuat SK wali kota tentang data jumlah pedagang Pasar Lapulu,” jelasnya.

Dalam rapat itu, para pedagang bersama PD Pasar dan Disperindag Kota Kendari sepakat penataan kios sementara akan mulai dilakukan Rabu (12/8/2015) lusa.

Diharapkan semua prosesnya akan selesai akhir Agustus sehingga pembangunan pasar bisa di lakukan pada September dan rampung pada Desember mendatang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini