Dewan Mengendus Kebocoran PAD Menara Provider di Dishub Kendari

70

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para legislator DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali mengendus adanya kebocoran PAD di tubuh Dinas Perhubungan Kota Kendari. Kali ini dari sektor menara provider

Indikasi kebocoran ini muncul setelah target PAD dari sektor ini hanya Rp 600 juta. Sementara jumlah menara provider di Kota Kendari ada 131 unit dengan jumlah retribusi Rp 5 juta per menara. Artinya, jika ditotal secara keseluruhan maka seharusnya target PAD dari sektor ini Rp 655 juta per tahunnya. (Berita terkait: Kebocoran PAD dari Sektor Angkutan Umum Capai Rp 50 Juta)

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengatakan, awalnya target PAD dari sektor menara provider hanya Rp 500 juta. Namun karena DPRD mulai mengetahui telah terjadi kebocoran PAD maka Dinas Perhubungan Kota Kendari menaikkan target pencapaian PAD menjadi Rp 600 juta.

“Meskipun mereka menaikkan target PAD Rp 600 juta tetapi kebocoran masih terjadi sebab seharusnya PAD yang kita capai Rp 655 juta. Terlebih lagi, target PAD dari sektor menara ini tidak bisa berubah sebab sudah ada kontrak antara Pemkot dengan pihak provider yakni Rp 5 juta per menara yang dibayarkan setiap tahunnya,“ kata Azhar di ruang kerjanya, Senin (7/9/2015).

Jika target PAD meleset, lanjut politisi Partai Golkar ini, maka akan nampak pada tunggakan setoran yang dibayarkan oleh pihak provider ke kas daerah. Pihaknya menilai jika target ini tidak direvisi maka pihaknya akan mempertanyakan penggunaan dana Rp 55 juta tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Kendari sebagai instansi teknis, terangnya, harus mampu memberikan kejelasan terkait persoalan kebocoran PAD ini. Untuk menindak lanjuti persoalan ini pihaknya akan melakukan kroscek dengan pihak dinas pendapatan daerah terkait pemasukan PAD dari sektor provider.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini