Dewan Minta Pemprov Sultra Tutup Perusahaan Tambang yang Tidak Peduli Lingkungan

68
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas
La Ode Mutanafas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menutup semua perusahaan tambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Ia juga mendesak Pemprov Sultra mengevaluasi dan membuat kajian menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas
La Ode Mutanafas

Anggota Komisi III DPRD Sultra ini mengatakan, pihaknya yakin banyak pengelolan tambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Akibatnya hutan-hutan yang menjadi resapan air dibabat habis hanya untuk kepentingan perluasan areal tambang.

“Jadi banjir di wilayah Sultra Minggu kemarin, terutama di Konawe Selatan (Konsel), Konawe, dan Konawe Utara (Konut) disebabkan oleh perusahaan tambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Jadi kalau ini dibiarkan terus menerus kami yakin bahwa Sultra kedepannya akan sulit mengatasi persoalan banjir dan akan lebih besar dari banjir yang terjadi kemarin,” kata Mutanafas saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Sultra, Selasa (16/5/2017).

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Politisi PAN ini mengatakan, dirinya berbicara seperti itu karena pihaknya sudah menemukan langsung di lapangan pengelolaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan. Olehnya itu ia berharap Pemprov lebih tegas mengawasi pengelolaan tambang, kemudian pengelolaan hutan, karena rata-rata pengusaha tambang tidak mengindahkan apa yang menjadi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga : Banjir Tiga Kabupaten di Sultra Akibat Kegiatan Perusahaan Tambang

“Kami DPRD mengharapkan pemerintah dan kami mendukung, agar sementara ini menutup semua aktivitas tambang yang tidak mengikuti aturan main yang ada di undang-undang. Setelah itu lakukan evaluasi dan kajian yang benar,” tuturnya.

Menurut dia, banjir yang melanda daerah Sultra seperti, Konawe, Konsel, dan Konut itu karena hutan-hutan yang menjadi resapan air di daerah tersebut telah dibabat habis oleh perusahaan tambang yang ada di daerah itu, tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Saya kira kalau ini tidak diatur dari sekarang ya tahun berikutnya Sultra akan menjadi langganan banjir. Masalah pertambangan di daerah kan sekarang dilimpahkan ke provinsi, gubernur memiliki kewenangan jadi harus berani mengambil keputusan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang ada di daerah pertambangan, dalam waktu dekat dewan akan memanggil Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan areal-areal tambang yang justru sebagian besar pengelolaannya tidak tertib. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini