Dewan Warning Kades di Bombana Hati-Hati Kelola Anggaran

57
dana_desa
Ilustrasi
dana_desa
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang dilantik secara serentak, Selasa (26/1/2016), agar berhati-hati mengelola dana bantuan desa baik dari pusat maupun yang bersumber dari Pemda setempat.

Saat ini, seluruh desa di Bombana menerima anggaran dana desa (ADD) dari Kementerian Desa dan bantuan program Gembira Desa (pemda) yang seluruhnya menghampiri Rp.1 miliar per tahun.

Anggota DPRD Bombana Rumiyanto mengatakan, agar pengelolaan anggaran baik maka penggunaannya harus transparan dan setiap kegiatan memiliki pertanggungjawaban. Sehingga dalam pengelolaan anggaran tidak ada penyimpangan.

“Anggaran untuk satu desa itu menghampiri 1 miliar, dan ini sangat besar. karena itu para kades harus lebih berhati- hati lagi, jangan sembrono mengelolanya,” kata Rumiyanti, Rabu (27/1/2016).

Selain harus berhati-hati dalam mengelola anggaran desa, lanjut politisi Demokrat ini, para kades juga harus sudah memiliki juknis dan juklak penggunaan dana desa agar dapat dijadikan pedoman terutama dalam hal pengelolaan dana.

Dirinya juga sudah tidak ingin lagi mendengar keluhan di masyarakat utamanya dalam hal pelayanan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

 

Penulis : Andi Hasman

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini