Diduga Terlibat Korupsi, Tiga Anggota DPRD Konsel Diperiksa

67

ZONASULTRA.COM, KENDARI –  Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBD siluman senilai Rp 71 miliar.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Sultra telah memeriksa seluruh kepala dinas di lingkup pemerintahan Konsel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto mengatakan, tiga anggota DPRD Konsel tersebut yakni Irham Kalenggo, Ansari Tawulo, I Gusti Putu Wibawa telah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polda pada Senin, (31/8/2015)

“Jadi kemarin ketiganya sudah di periksa dengan status saksi, untuk perkembangannya seperti apa semuanya masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya pekan depan penyidik akan kembali  memeriksa sejumlah anggota DPRD lainnya,” ungkap Soenarto, Selasa (1/9/2015).

Pemeriksaan tersebut, kata Soenarto dilakukan guna menyelidiki alokasi anggaran Rp 71 miliar yang  diketahui tanpa melalui rapat pembahasan anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini