Dikbud Sultra Tetap Jamin Hak Pendidikan Siswa yang Ayahnya Aniaya Guru

101
Dikbud Sultra Tetap Jamin Hak Pendidikan Siswa yang Ayahnya Aniaya Guru
LITERASI MEDIA - Kepala Dikbud Sultra Damsid saat mengisi materi dalam acara Literasi Media AJI Kendari, Jumat (26/10/2017) di Sekretariat AJI Kendari. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

Dikbud Sultra Tetap Jamin Hak Pendidikan Siswa yang Ayahnya Aniaya Guru LITERASI MEDIA – Kepala Dikbud Sultra Damsid saat mengisi materi dalam acara Literasi Media AJI Kendari, Jumat (26/10/2017) di Sekretariat AJI Kendari. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap menjamin hak pendidikan Candra, siswa SMAN 1 Kendari yang dikeluarkan dari sekolahnya usai sang ayah menganiaya salah satu guru di sekolah tersebut.

Kepala Dikbud Sultra Damsid mengatakan, Chandra masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dari seluruh SMA yang ada di Sultra. Menurut Damsid, persoalan hukum adalah urusan aparat kepolisian, sementara hak pendidikan tetap harus didapatkan siswa kelas XI IPS III itu.

“Ya, saya tidak mau siswa ini tidak lanjut pendidikannya, saya akan buatkan rekomendasi agar dia tetap bisa bersekolah,” ungkap Damsid saat ditemuai dalam acara Literasi Media AJI Kendari, Jumat (27/10/2017).

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

(Berita Terkait ; Tak Terima Anaknya Ditampar, Orang Tua Siswa Ini Hajar Guru Sekolah)

Meski begitu, Damsid menilai jika perilaku siswa tersebut tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Terlebih lagi orang tua siswa yang dengan mudahnya mendengarkan perkataan sang anak dan langsung mengambil langkah kriminal.

Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Sultra menggelar aksi dan mendesak seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra untuk tidak menerima Candra.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Senada dengan Kepala Dikbud Sultra, Ketua Komisi I DPRD Sultra Suwandi Andi juga mengaku tidak setuju dengan permintaan PGRI Sultra tersebut.

(Berita Terkait : Ribuan Guru Gelar Unjuk Rasa Kutuk Kasus Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Kendari)

Menurut Suwandi setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh guru yang tergabung dalam PGRI Sultra, bersedia membukakan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah SMA di Sultra.

“Alhamdulillah mereka menerima bahwa anak itu juga masih punya kesempatan untuk menempuh hidup yang baik. Baik pendidikannya maupun ekonominya, sehingga sekolah manapun yang menerima dia itu tidak masalah karena itu juga sudah disampaikan oleh PGRI-nya,” ungkap Suwandi. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini