Dilantik Nur Alam, Burhanuddin Resmi Jadi Pj Bupati Konkep

94

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara, Burhanuddin resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) menggantikan Pj Bupati Konkep sebelumnya, Muh. Nur Sinapoy yang telah mengundurkan diri.

Burhanuddin dilantik oleh Gubernur Sultra, Nur Alam di Aula Bahteramas kantor Gubernur, Kamis (6/8/2015). Burhanuddin dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.74-4662 tahun 2015 tentang penetapan Pj Bupati Konkep.

Dalam sambutannya, Nur Alam mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan konsekuensi logis dari berakhirnya periode Pj yang lama. Dirinya tidak menginginkan pemerintahan di Konkep vakum walaupun sehari.

Nur Alam berharap Burhanuddin mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Terlebih Konkep adalah salah satu daerah di Sultra yang akan menghadapi pilkada pada Desember mendatang.

“Sebagai Pj tentu memiliki tiga tugas utama yaitu menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan pilkada untuk memilih bupati dan wakil bupati definitif dan tentunya menjaga netralitas para PNS,” kata Nur Alam.

Menjadi Pj, lanjutnya, adalah sejarah dalam hidup dan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan yang lain. Oleh karena itu, Pj yang dilantik harus menunjukkan segala kemampuan yang dimiliki untuk membangun Konkep.

Selain itu, Nur Alam juga mengingatkan bahwa kewenangan Pj dibatasi walaupun gaji dan tunjangan jabatan lainnya sama dengan seorang bupati. Pj, katanya, harus sering konsultasi dengan gubernur dan tidak boleh mengambil keputusan strategis yang akan memiliki dampak luas secara sepihak. Oleh karena itu, Pj harus sering berkomunikasi dengan lembaga terkait.

Pertengahan Agustus ini, Kata Nur Alam dirinya akan kembali melantik Pj Bupati Konawe Selatan menggantikan Bupati Konsel Imran yang masa jabatannya akan berakhir pada 12 Agustus mendatang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini