Dinilai Bermasalah, Kampus II USN di Lasusua Bakal Dibubarkan

211

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Keberadaan Kampus II (dua) Universitas Negeri Sembilanbelas November (USN) di Lasusua, Kolaka Utara, terancam dibubarkan. Hal itu dikemukakan oleh Rektor USN Azhari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/05/2015).

Azhari mengatakan, rencana pembubaran kampus II USN di Lasusua itu ditandai dengan ditiadakannya penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ini. Pembubaran kampus yang sudah beroperasi sejak tahun 2009 silam itu disinyalir terkait protes mahasiswa USN di Lasusua yang menuntut transparansi pengelolaan uang kuliah tunggal (UKT)sebesar Rp 1 juta serta uang penggantian biaya transportasi dosen sebesar Rp 250.000.
“Keberadaan kampus II USN di Lasusua akan menjadi beban bagi kampus induk USN di Kolaka, karena jumlah penerimaan dana kampus di Lasusua lebih sedikit ketimbang biaya yang akan dikeluarkan oleh USN untuk membiayai tenaga dosen, termasuk transportasi dan akomodasi mereka selama mengajar di Lasusua,” kata Azhari.
Hingga tahun ini, mahasiswa USN di kampus II Lasusua berjumlah 300 orang dengan beban pembayaran UKT sebesar Rp 1 juta ditambah dengan uang penggantian transportasi dosen sebesar Rp 250.000 per mahasiswa. Akumulasi pembayaran mahasiswa itu menurut Azhari tidak akan mampu membiayai transportasi dan akomodasi dosen.
Berdasarkan aturan kementerian keuangan, universitas tidak bisa membiayai dosen yang akan mengajar di kampus II. Dengan demikian, agar bisa tetap diajar oleh dosen, maka mahasiswa dan pihak pengelola kampus USN di Lasusua menyepakati untuk mengganti biaya transportasi dosen yang akan mengajar di Lasusua. Hanya saja, kesepakatan itu dibuat secara lisan, tidak ada surat keputusan dari rector.
“Di Lasusua, kita tidak punya tenaga dosen yang standby. Jadi tenaga dosennya semua dari kampus induk di Kolaka. Masalahnya, kampus di Lasusua itu berstatus negeri tapi pengelola dan asetnya masih milik yayasan. Saat pergantian status USN menjadi negeri, aset dan pengelolaan kampus itu tidak diserahkan ke kementerian pendidikan tinggi (Dikti),” jelasnya.
Terkait tuntutan mahasiswa USN di Lasusua yang meminta transparasi pengelolaan UKT, Azhari mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi polemik seperti itu, sebab sudah ada kesepakatan yang dibuat antara mahasiswa dengan pengelola kampus terkait pungutan dana sebesar Rp 250 ribu itu.
Dengan adanya rencana pembubaran kampus USN di Lasusua itu, Azhari menghimbau agar seluruh mahasiswa yang masih ingin melanjutkan pendidikannya di kampus itu untuk mulai mengambil kuliah di kampus induk USN di Kolaka.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini