Disdukcapil Sultra: Tak Ada Alasan Blanko Kosong untuk Pengurusan E-KTP

213
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah
Muhammad Fadlansyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi seluruh wilayah yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah
Muhammad Fadlansyah

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fadlansyah mengatakan, stok blangko ini disiapkan untuk menuntaskan seluruh permasalah penertiban administrasi kependudukan, terutama yang sudah melakukan perekaman dan daerah yang akan menghadapi pemiliha kepala daerah (Pilkada).

BACA JUGA :  Kakanwil Lantik 8 Penghulu Lingkup Kemenag Sultra

“Kalau yang sudah merekam itu kan tinggal diprint. Jadi kalau sudah ada blanko aman. Apalagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada,” ungkap Fadlansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

Secara keseluruhan blanko yang dibutuhkan Sultra saat ini sekitar 100 ribu dan kemungkinan Kemendagri dapat menyiapkan lebih dari jumlah itu karena dua alasan di atas.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Diberi Gelar Adat Suku Tolaki

Dengan disiapkannya blanko e-KTP tersebut, maka tidak ada alasan kabupaten/kota tidak memberikan layanan kepada masyarakat karena blanko yang kosong.

“Tapi jika ditemukan seperti itu langsung melapor ke Disdukcapil Sultra apabila dipersulit,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini