Disnakertrans Minta Perusahaan di Konut Daftarkan Karyawan ke BPJS

57
Hendra
Hendra

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta perusahaan yang berada di wilayah itu untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Hendra
Hendra

“Kita surati semua perusahaan untuk memasukkan karyawannya sebagai peserta BPJS dan ini salah satu kewajiban perusahaan yang diatur dalam undang-undang,” ujar Kepala bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Konut Hendra, Kamis (4/5/2017).

Kata Hendra, di Konut baru tiga perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sebagai penerima BPJS, dua perusahaan pertambangan dan satunya perusahaan kelapa sawit.

“Kita pasti tau perusahaan yang sudah masuk BPJS karyawannya, karena setiap perusahaan menyerahkan wajib lapor ke Disnakertrans. Dan salah satunya itu, penerima BPJS,” Katanya.

Untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan BPJS, pihaknya pada pekan depan akan turun mengecek kondisi tenaga kerja. Jangan sampai laporan perusahaan tidak sesuai dengan yang ada dilapangan. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini