Disperidag dan BPOM Sultra Lakukan Sidak Cegah Edaran Produk Kadaluarsa

200
Disperidag dan BPOM Sultra Lakukan Sidak Cegah Edaran Produk Kadaluarsa
SIDAK BPOM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan POM melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa swalayan di Kendari, Selasa (18/4/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
Disperidag dan BPOM Sultra Lakukan Sidak Cegah Edaran Produk Kadaluarsa
SIDAK BPOM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan POM melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa swalayan di Kendari, Selasa (18/4/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan POM melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa swalayan di Kendari. Sidak tersebut untuk mencegah peredaran produk kadaluarsa di masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Sutomo mengatakan menjelang bulan Ramadhan pihaknya bersama badan POM melakukan sidak untuk memeriksa barang-barang yang mendekati masa kadaluarsa dan pemeriksaan gudang penyimpanan barang.

“Dari hasil sidak yang dilakukan, tidak ada penemuan produk kadaluarsa, tetapi ada barang-barang yang sudah mendekati masa expired yang belum ditarik dari pajangan,” jelas dia saat diwawancarai usai sidak di Marina Swalayan, Selasa (18/4/2017).

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Badan POM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalidun menambahkan sistem penyimpanan barang disemua tempat perbelanjaan masih belum baik. Dia menjelaskan untuk area penyimpanan barang kadaluarsa dengan barang masuk masih berdekatan. Menurut dia, pengelola gudang belum mengetahui istilah first in dan first out (fifo) dan first expired dan first out (fefo).

sidak_bpom1“Dan kemungkinan terjadinya pengambilan barang-barang kadaluarsa untuk dipajang kembali masih ada, karena sangat berdekatan. Sistem fifo dan fefo ini di semua perbelanjaan tadi tidak dipergunakan dengan baik. Pengelola gudang seharusnya bisa menerapkan sistem tersebut,” ujar Jalidun.

Kedepannya, BPOM akan mengajak mereka dalam pelatihan bagaimana mengelola gudang yang baik untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen seperti keamanan,keselamatan, dan kesehatan. Sebab, masih banyak ditemukan produk deterjen yang diletakkan berdekatan dengan produk makanan.

“Kami menghimbau untuk tempat penyimpanan harus dipisahkan. Selain itu, konsumen sebaiknya, lebih teliti dan memperhatikan dalam membeli produk,” ujarnya.

(Baca Juga : Cucu Sekda Sultra Muntah Usai Konsumsi Susu Kedaluwarsa Hypermart Kendari)

Sementara Manager Operasional Marina Swalayan, mengatakan dengan adanya sidak seperti ini bermanfaat baik untuk kemajuan, karena Disperindag dan BPOM memberikan koreksi bagi pemilik usaha.

“Walaupun tidak ditemukan barang kadaluarsa tetapi, kami tetap waspada karena mendekati Bulan Ramadhan itu ada yang main-main mengirim barang yang sudah tidak layak pakai,” tukas dia. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini