Dituding Tak Bayarkan Honor Aparat Desa, Ini Tanggapan Kades Watukila

193
Honor Tak Dibayar, Mantan Aparat Desa di Lasolo Ancam Adukan Kades ke Dewan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Desa Watukila, Kabupaten Konawe Utara(Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmiyah akhirnya angkat bicara terkait tudingan dirinya yang tidak memberikan honor mantan aparat desanya selama satu triwulan pada 2014 lalu.

Honor Tak Dibayar, Mantan Aparat Desa di Lasolo Ancam Adukan Kades ke Dewan
Ilustrasi

Menurut dia, pembayaran honor para aparat desa sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan. Begitu pun dengan penyusunan perangkat desa yang baru.

Kepala desa yang baru terpilih ini mengakui gaji aparatnya pada 2014 lalu memang sempat tertunda, namun gaji itu kini sudah menjadi hak aparat desa yang baru berdasarkan SK pengangkatan yang diterbitkan pada 2015 dan SK pemberhentian yang dikeluarkan dan diberikan kepada aparat lama di tahun yang sama.

“Kesalahan saya di mana honor yang 2014 itu kan sempat tertunda yang satu triwulannya dan direalisasikan oleh pemerintah kabupaten nanti tahun 2015. Dan itu saya sudah bayarkan kepada aparat baru sesuai SK dan jumlah gaji masing- masing, kecuali saya ambil itu uang baru saya tidak bayarkan sama aparat desa itu baru salah,” ungkap Harmiyah, Rabu (20/1/2016).

Dia melanjutkan, segala tindakan yang dilakukan itu berdasarkan aturan dan hak prerogatifnya sebagai kepala desa. Dia pun membantah perombakan tersebut karena ada unsur politik. Dia mengungkapkan itu murni karena aturan yang menyebutkan para aparat desa harus menggunakan minimal ijazah SMA sederajat.

“Saya adakan memang perombakan aparat baru. Sebagian yang tidak punya ijazah SMA karena sesuai aturan makanya saya rombak, tapi itu pun tidak semua hanya yang terkendala di ijazah saja, juga yang sudah lewat umur sesuai prosedur yang ditentukan,” terang Harmiyah.

Menurut dia, beberapa aparat yang diganti karena tidak memeliki ijazah SMA serta telah melewati batas umur antara lain sebagian kepala dusun, petugas keamanan dan ketertiban (Trantib), ketua RT/RW dan sebagian KAUR.

Sebelumnya, mantan Ketua RT di Desa Watukila, Amrin menuntut agar honor mereka segera diberikan karena selama 2014 masih menjalankan tugas dan kewajiban serta bekerja sebagai aparat desa. Amrin pun mengancam akan melaporkan masalah ini ke pihak DPRD dam BPMD untuk diklarifikasi.

 

Penulis: Jefri
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini