DPRD Kendari Setujui Pinjaman Rp 163 Miliar di APBD 2019

170
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni
Sukarni

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyepakati usulan Pemerintah Kota Kendari tentang peminjaman modal sebesar Rp 163 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni mengatakan, pinjaman modal tersebut untuk pemenuhan peralatan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, bukan untuk belanja lainnya.

“Dana pinjaman itu bukan untuk digunakan belanja lain, tetapi khusus untuk alat kesehatan dan peningkatan fasilitas di rumah sakit,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kendari, Senin (3/12/2018).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, dana pinjaman selain untuk peralatan kesehatan juga termasuk di dalamnya digunakan untuk pembangunan gedung, pelatihan tenaga medis, dan tenaga operasional.

Hal itu disesuaikan dengan tujuan agar RSUD Kota Kendari menjadi rumah sakit rujukan dari seluruh rumah sakit yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). Di mana mampu menangani segala jenis penyakit agar masyarakat selalu sehat.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyetujui peminjaman tersebut karena memang perlu untuk peningkatan pelayanan di RSUD Kota Kendari. Dengan menyiapkan sarana dan prasarana gedung di rumah sakit yang lebih modern, tidak ada lagi pasien yang tidak bisa diperiksa dengan peralatan di RSUD Kota Kendari.

“Selain itu, dengan pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit, ke depan dapat lebih meningkatkan sumbangan pendapatan RSUD Kota Kendari,” paparnya.

Menyoal pengembalian anggaran pinjaman, pihaknya tidak mempermasalahkan karena bisa diambilkan melalui pendapatan asli daerah (PAD) RSUD Kota Kendari. Mengingat, RSUD Kota Kendari merupakan salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah terbesar di Kota Kendari.

“Sedangkan sebelum ada bantuan peralatan, kita punya PAD dari rumah sakit sekitar 30 miliar,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini