DPRD Kolut Soroti Proyek Penimbunan GOR

129
Ketua Fraksi Golkar kolut, Kanna
Kanna

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menyoroti proyek penimbunan Gedung Olahraga (GOR) yang nilai anggaran Rp 2 miliar dari (APBD-P) tahun 2017.

Ketua Fraksi Golkar kolut, Kanna
Kanna

Proyek itu terindikasi tidak dibahas, hal itu terkuak saat Sidang Paripurna Penyerahan KUA PPAS APBD Tahun 2018 melalui sekretaris daerah Kolut, H. Iskandar Rahim dan diterima Wakil Ketua DPRD Kolut Surahman.

“Sesungguhnya setelah kami mempelajari KUA PPAS APBD Tahun 2018 yang disodorkan Pemda. Fraksi Golkar menerima namun ada beberapa catatan penting agar menjadi evaluasi,” kata Ketua Fraksi Golkar, Kanna.

Menurut Kanna, salah satu yang menjadi sorotan dan terjadi polemik di masyarakat yakni proyek penimbunan lokasi pembangunan GOR yang tidak pernah dibahas di DPR dan menelan anggaran cukup besar.

“Kami telah bertemu dengan semua anggota badan anggaran (Banggar). Termasuk Ketua Banggar untuk membicarakan proyek penimbunan GOR. Hasilnya proyek ini tidak pernah melalui pembahasan di dewan,” ujar Kanna, Senin (27/11/2017).

Kanna menegaskan bahwa paripurna penyerahan KUA PPAS Perubahan APBD 2017 menyepakati anggaran perubahan tidak ada proyek besar atau APBD-P hanya membiayai program penunjukan langsung (PL) paling banyak Rp.200 juta.

“Kalau Fraksi Golkar ditanya, apakah setuju proyek penimbunan ini maka jawabannya pasti tidak setuju dan akan menolak. Buat apa lagi melakukan penimbunan bukankan APBD Tahun 2015 telah membiayai penimbunan lokasi rencana pembangunan Stadion dan GOR yang menelan anggaran mencapai Rp.15 miliyar,” tegas Kanna.

Hal senada diungkapkan anggota Faksi PAN, Tasrim. Menurutnya, kesepakatan yang dibahas melalui Paripurna merupakan kesepakan yang bersifat mengikat dan memiliki kosekunsi hukum.

“Jangan main-main dengan kesepakatan melalui paripurna. Ini merupakan pelanggaran Perda sehingga ada kosekunsi hukumnya,” jelas Tasrim.

Sementara itu,Plt Kadis PU Kolut, Mukramin mengungkapkan, semua perencanaan program APBD-P telah melalui proses termasuk dengan proyek penimbunan lokasi GOR.

“Kami siap dipanggil melalui forum resmi yakni hearing agar masalah ini tidak menjadi polemik yang bisa menghambat program ini,” singkat Mukramin. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini