Dua Tahun TFG Belum Dibayarkan, DPRD Koltim Tidak Tahu

61

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA-Tunjangan Fungsional Guru (TFG) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang seharusnya diterima setiap 3 bulan, hingga kini belum juga dibayar. Dana TFG itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat.

Ilustrasi

Salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan bahwa sejak tahun lalu 2014 dirinya mengeluhkan karena honornya tak dibayar-bayarkan. Saat guru menanyakan soal tunjangan itu ke pihak Diknas Koltim, mereka beralasan dananya sudah hangus.

“Saya sudah pernah mempertanyakan kepada pihak diknas, kata mereka honor saya sudah hanggus,” kata Guru tersebut.

Ia sangat mengharapkan gaji tersebut untuk dibayarkan, tetapi malah yang diterima adalah kekecewaan.

“Perbulanya itu seharusnya Tiga Ratus Ribu Rupiah, tetapi karena kami terimanya per 3 bulan maka kami terima sebesar Tujuh Ratus Lima Ribu Rupiah, yang seharusnya itu Sembilan Ratus Ribu Rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim, Irwan Pabetai mengaku, dirinya belum mendapat laporan tentang honor guru yang belum dibayar hingga saat ini.

“DPRD saat ini belum mendapat laporan tentang adanya masalah pembayaran honor guru,” kata Irwan saat dihubungi melalui telponya Kamis (26/5/2016).

Kata Irwan, laporan guru tersebut akan ditelusuri dulu, karena jangan sampai guru yang melaporkan juga kinerjanya kurang baik, sehingga honornya tidak dibayarkan.

“jangan sampai guru yangmelapor itu kinerjanya tidak baik,” ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Koltim, I Nyoman Abdi, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait masalah itu.

“Saya bermohon jangan dulu diekspos, nanti dinda jalan-jalan ke kantor. tunggu mi nanti ibu kadis datang baru konfirmasi,” pinta I Nyoman kepada awak media Zonasultra.com. (B)

 

Penulis : Jaspin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini