Dugaan Jual Beli Jabatan Pemda Butur Dilaporkan ke Ombudsman

63
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah
Aksah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah perwakilan kelompok masyarakat Kabupaten Buton Utara (Butur) melaporkan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur saat proses seleksi jabatan tinggi pratama.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah
Aksah

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2017) bahwa dugaan sejumlah pejabat yang akan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan strategis menyetorkan sejumlah uang kepada Panitia Seleksi (Pansel) antara Rp 2 sampai Rl 5 juta.

“Ini saat proses untuk persiapan untuk pelantikan OPD baru, PP 18 Tahun 2016,” ungkap Aksah.

Dari keterangan pelapor, Ombudsman telah menerima daftar nama-nama pejabat yang diduga telah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi. Ditengarai uang yang berhasil terkumpul tersebut totalnya hingga ratusan juta rupiah yang kemudian dibagi-bagi kepada sejumlah pihak.

Setelah menerima laporan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan tindakan lebih lajut dengan mengirimkan surat kepada pihak pelapor untuk meminta bukti transaksi transfer yang dilakukan sejumlah oknum pejabat tersebut.

“Bukti ini tentunya akan menjadi petunjuk apa yang akan kita lakukan selanjutnya, dan saat ini kami menunggu balasan dari pihak pelapor, dan kami harapakan jika memang bukti itu ada segera diserahkan untuk mempercepat proses penyelidikan,” terangnya.

Bahkan, dilanjutkan Aksah, informasi yang diterimanya pelapor memiliki bukti video kegiatan transaksi maladministrasi tersebut. Selain pejabat eselon II, ia juga melihat kemungkinan hal ini juga terjadi pada pejabat eselon III dan IV.

Kendati demikian, ia juga menambahkan pelapor telah menyampaikan kasus ini kepada tim saber pungli. Untuk diketahui, sejauh ini selain kasus diatas belum ada laporan lain yang masuk terkait jual beli jabatan saat proses pelaksanaan OPD di Ombudsman Provinsi Sultra. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini