ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sarlinda Mokke resmi menggantikan Muhammad Endang di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 5 Januari 2016 dengan no. 161.74 – 05 2016 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra.
Proses PAW dari fraksi Demokrat tersebut terjadi pasca Muhamad Endang yang juga wakil Ketua DPRD Sultra mengundurkan diri karena maju bertarung dalam pilkada serentak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 9 Desember 2015 lalu.
Kabag Persidangan dan Protokoler Sekretariat DPRD Sultra, Robert Piter Raru mengatakan jadwal pelantikan Sarlinda akan dilaksanakn Senin pekan depan 19 Januari 2016 yang akan digelar di aula DPRD. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelantikan tersebut.
“Keputusan menteri tersebut mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah atau janji pada pelantikan nanti (19 Januari 2016). Dia (Sarlinda) terhitung masa jabatan 2014 – 2019,” kata Robert di ruang kerjanya, Senin (11/1/2016).
Sementara itu untuk pengganti Surunuddin Dangga yang kini menjadi bupati terpilih Konsel, pihak sekretariat DPRD masih menunggu keputusan dari Partai Golkar. Sebelumnya diketahui bahwa Golkar sudah menunjuk Subhan Tambera sebagai pengganti Surunuddin, namun sayang yang bersangkutan meninggal dunia sebelum dilantik.
Sedangkan pengganti dua anggota DPRD Sultra lainnya yang juga maju pada pilkada 2015 di Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Muna, yakni Hery Asiku sebagai pengganti Wahyu Ade Pratama dan Tumaruddin (PKS) sebagai pengganti La Pili keduanya telah resmi dilantik pada awal November 2015 lalu. Keduanya pun kini sudah aktif melaksanakan tugas sebagai senator di DPR Provinsi Sultra.
Untuk usulan Pimpinan DPRD pengganti Endang sampai saat ini belum ada dari partai Demokrat. Sementara itu kata Robert, Usulan pimpinan DPRD (yang sebelumnya dijabat Wahyu Ade Pratama) dari partai Golkar yakni Amiruddin Nurdin sudah sampai di Kemendagri namun belum ada SK yang keluar. Padahal kata Robert, usulan Amiruddin Nurdin bersamaan dengan pengajuan Sarlinda Mokke di Kemendagri.
Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose