Gembong Curanmor Kembali Dibekuk

59

ZONASULTRA.COM, KENDARI–  Fitra (31) warga lorong Baito, Tunggala Dalam, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan tim Buser Polres Kendari, Kamis (15/10/2015).  Fitra merupakan otak dari gembong curanmor yang di bekuk tim Buser Polres Kendari bersama 9 orang rekannya.

Kasat Reskrim Polres Kendari,  Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sendi Antoni mengatakan, selain Fitra pihaknya juga berhasil mengamankan 7 tersangka lainnya yakni, Yuyun (23), Risal (21), Yayan (28), Irham (17), Rian (16), Imal (17), Ismoyo (22), Wawan dan satu orang penadah Darsum (25) dan satu orang DPO bernama Santoso.

“Jadi mereka ini kawanan curanmor yang beraksi pada tiga bulan terkahir di kota kendari. Modus operandinya mereka keliling menggunakan mobil rental yang sudah dikosongkan kursi tengahnya untuk mengangkut motor-motor itu ke dalam mobil” ujarnya, Jumat (16/10/2015).

Lebih lanjut Sendi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 21 unit motor yang diambil dari kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Jadi semua barang bukti berjumlah 25 unit motor, yang sebelumnya sudah berpindah tangan dan 4 unit lagi  masih di jalan menuju polres. Modusnya ini pembeli memesan motor ke pada tersangka, lalu mereka mencari motor sesuai pesanan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka curanmor ini di kenakan pasal Pasal 363 ayat 6 tentang pencurian dengan ancaman. kurungan 7 tahun penjara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini