Genjot Program Sapi Induk Wajib Bunting, Distanak Sultra Gandeng Polda

109
Genjot Program Sapi Induk Wajib Bunting, Distanak Sultra Gandeng Polda
UPSUS SIWAB - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Nasir (baju hijau) saat menandatangani perjanjian kerjasama dalam peningkatan pelaksanaan program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab) bersama Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda SultraKomisaris Besar Polisi Drs. Erfan Prasetyo (samping kadistanak), Kamis (13/7/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Genjot Program Sapi Induk Wajib Bunting, Distanak Sultra Gandeng PoldaUPSUS SIWAB – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Nasir (baju hijau) saat menandatangani perjanjian kerjasama dalam peningkatan pelaksanaan program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab) bersama Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda SultraKomisaris Besar Polisi Drs. Erfan Prasetyo (samping kadistanak), Kamis (13/7/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk meningkatkan pelaksanaan program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan MoU yang dilaksanakan di Hotel Horizon Kendari, Kamis (13/7/2017).

Kepala Distanak Provinsi Sultra Muhammad Nasir mengatakan, tatangan dalam penyedian daging sapi nasional adalah masih rendahnya produktivitas ternak sapi lokal, seperti tingkat kelahiran dibawah 70 persen, kematian ternak diatas 3 persen, adanya gangguan penyakit reproduksi dan tingginya pemotongan betina produktif lebih dari 60 persen.

“Apalagi penyediaan daging sapi lokal rata-rata baru memenuhi 65,24 persen secara nasional, sehingga kekurangannya masih dipenuhi dari impor, baik berupa sapi bakalan (penggemukkan) maupun daging beku. Sultra telah lama menjadi pemasok sapi bakalan/bibit bagi daerah lain, seperti Sulsel, Sulteng, Kalimatan, Maluku dan Papua,” ungkap Muhammad Nasir.

Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menyusun program strategis Upsus Siwab. Salah satunya melalui kegiatan pengendalian pemotongan betina produktif untuk mempertahankan populasi sapi betina dan memperbanyak akseptor.

Dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian daerah Sultra berserta jajaran kepolisian resor kabupaten/kota diharapakan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proses penyembelihan sapi betina pada pedagang pengumpul serta Rumah Penyembelihan Hewan (RPH).

Secara umum, jumlah populasi sapi pada tahun tahun 2016 bertambah sebanyak 331.958 ekor atau meningkat 10,9 persen dari tahun 2015 sebesar 299.240 ekor.

Namun stuktur populasi jantan hanya mencapai 87.368 ekor (26 persen) sedangkan betina 224.572 ekor (74). Sehingga mengakibatkan presentase kehamilan pada sapi betina sangat minim terjadi.

Sementara itu untuk target Upsus Siwab sendiri sebanyak 47.468 ekor yang terdiri dari 24.000 kawin suntik dan 23.468 kawin alam, kemudian target kebuntingan sebanyak 26.107 ekor (54,9 persen).

“Adapun realisasi upsus siwab sampai bulan Juni 2017 sebanyak 7.695 ekor 16,21 persen dan kebuntingan sebanyak 6.359 ekor 24.35 persen,” ujarnya.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto yang membuka secara resmi acara sosialisasi program Upsus Siwab itu mengatakan, keterlibatan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk membantu program pemerintah dalam menghadapi krisis pangan serta meningkatkan target pemerintah pusat dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

“Saya harap semua pihak kepolisian yang terlibat dapat bekerjsama dengan baik demi kebaikan kita bersama,” ungkap Andap Budhi.

Untuk diketahui Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan program Upsus Siwab melalui dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA) yang dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu. (B)

 

Reproter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini