Golkar Sultra Belum Putuskan Ridwan Bae Maju Pilgub atau Tidak

69
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sultra Muhammad Basri
Muhammad Basri

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk sementara belum mempersiapkan pendaftaran calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Daerah yang dimaksud adalah Bau-Bau, Kolaka, Konawe, dan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Besok, DPP Golkar Terbitkan Rekomendasi 7 Calon Kada
Muhammad Basri

Sekretaris DPD Golkar Sultra, Muhammad Basri mengatakan khusus Pilgub Sultra, kader yang diinginkan untuk maju adalah Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan Bae. Namun, hingga kin dari Ridwan belum ada pernyataan untuk maju, meskipun telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Bau-Bau yang berlangsung 8 April 2017 lalu.

“Berdasarkan Rapimda tersebut untuk sementara penjaringan calon kepala daerah (kada) kita pending karena belum ada kesepakatan bersama seluruh pengurus Golkar, masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut,” ujar Basri via telepon selulernya, Senin (17/4/2017).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Dikatakan Basri, Rapimda lanjutan sebernarnya akan digelar kembali pertengahan April ini, namun Ridwan selaku ketua ada agenda berangkat keluar negeri sebagai anggota DPR RI. Olehnya keputusan penjaringan calon kada dari Golkar paling lambat ditetapkan akhir April atau awal Mei 2017, termasuk kepastian maju atau tidaknya Ridwan.

Baca Juga : Golkar Mulai Pertimbangkan Tak Usung Ridwan Bae di Pilgub 2018

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Jika Ridwan memutuskan untuk maju dan disepakati seluruh pengurus maka DPD Golkar hanya akan membuka pendaftaran untuk calon wakil pendamping. Golkar di DPRD Sultra memiliki 7 kursi sehingga butuh 2 kursi koalisi lagi untuk dapat menjadi pintu pencalonan.

Mengenai jumlah perolehan kursi di 3 Daerah Pilkada, Golkar memiliki 1 kursi di DPRD Bau-Bau, 3 kursi di Konawe dan 3 kursi di Kolaka. Selain, pertimbangan survei, pemenuhan partai koalisi di 3 daerah itu juga diperlukan agar dapat menjadi pintu pencalonan sesuai syarat undang-undang 20 persen dari total jumlah kursi DPRD setempat. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini